Paguyuban Pasundan: Pernyataan Arteria Dahlan Kesankan Pakai Bahasa Sunda sebagai Kejahatan

Ricky Susan
Anggota Komisi III DPR RI Arteria Dahlan. (Foto: ISTIMEWA)

CIANJUR, iNews.id - Ketua Paguyuban Pasundan Komda II Jawa Barat Abah Ruskawan menilai pernyataan Arteria Dahlan berlebihan dan melukai perasaan para penutur bahasa Sunda. Pernyataan Arteria Dahlan juga mengesankan memakai bahasa Sunda (daerah) sebagai kejahatan.

Padahal, kata Abah Ruskawan, bahasa daerah diakui dalam konstitusi negara. Pasal 32 ayat (2) UUD 1945 berbunyi, negara menghormati dan memelihara bahasa daerah sebagai kekayaan budaya nasional.

"Jadi siapa pun, baik pejabat eksekutif, legislatif, yudikatif, maupun seluruh rakyat Indonesia dari Sabang sampai Merauke, sudah selayaknya menghormati dan memelihara bahasa daerah. Kajati yang bicara bahasa Sunda dalam rapat kerja tentu saja masih sejalan dengan konstitusi," kata Ketua Paguyuban Komda II Jabar, Selasa (18/1/2022). 

"Ada pun bila dalam raker tersebut ada yang tidak paham atas apa yang dikatakan Kajati, ada cara untuk meminta Kajati mengulang pembicaraannya dalam bahasa Indonesia sebagai bahasa nasional, bukan dengan meminta diganti. Pernyataan meminta Jaksa Agung mengganti Kajati jelas merupakan sikap politik yang tidak terpuji dan mengingkari konstitusi," ujar Abah Ruskawan.

Ketua Paguyuban Pasundan Komda II Jabar menuturkan, saat melontarkan pernyataannya, Arteria Dahlan disaksikan baik oleh sesama anggota DPR dan rakyat melalui media. Sehingga dikhawatirkan sikap tersebut menular dan jadi sikap politik para politikus dan kader partai di Tanah Air.

Editor : Agus Warsudi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Ridwan Kamil Desak Arteria Dahlan Mohon Maaf kepada Masyarakat Sunda

57 tahun lalu

Arteria Minta Kajati Dicopot Gegara Berbahasa Sunda, Budayawan: Tidak Logis

57 tahun lalu

Minta Kajati Berbahasa Sunda Dicopot, Arteria Dikritik Politikus PDIP: Jangan Arogan

57 tahun lalu

Tanggapi Arteria Dahlan, Dedi Mulyadi: Rapat Pakai Bahasa Sunda, Apa Salahnya?

57 tahun lalu

Kajati Berbahasa Sunda di Rapat, Arteria Dahlan Ngadu ke Jaksa Agung: Ganti Pak!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal