Pabrik Tetap Buka Dipersoalkan, Buruh di Jabar Pertanyakan PPKM Darurat 

Arif Budianto
KSPSI mempersoalkan penerapan PPKM Darurat tanpa memperhatikan buruh pabrik yang masih tetap harus bekerja. (Foto: Dok)

BANDUNG, iNews.id - Organisasi buruh mempertanyakan penerapan PPKM Darurat tanpa memperhatikan buruh pabrik yang masih tetap harus bekerja. Padahal, salah satu sektor yang menyumbang timbulnya klaster Covid-19 adalah pekerja pabrik. 

Ketua Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Provinsi Jawa Barat, Roy Jinto, mengatakan, kebijakan PPKM Darurat hanya mengatur sektor industri esensial 50 persen WFH dan sektor industri kritikal WFO 100 persen. Sedangkan di luar kedua sektor industri tersebut WFH 100 persen, termasuk mal ditutup sementara.

"Melihat situasi itu, temen-temen buruh yang bekerja di luar kedua sektor industri tersebut sangat resah karena tidak diliburkan oleh perusahaan walaupun PPKM Darurat berlaku," kata Roy Jinto, Senin (5/7/2021).

Sementara, klaster perkantoran, pabrik sudah banyak yang terpapar Covid. Oleh katanya, diperlukan ketegasan dari pemerintah/satgas Covid. Mereka mestinya jangan pandang bulu, untuk menekan penyebaran Covid di samping kesadaran masyarakat melaksanakan protokol kesehatan.

"Tidak kalah penting ada ketegasan pemerintah dalam memberikan sanksi terhadap perusahaan-perusahaan yang melanggar aturan PPKM Darurat ini," katanya. 

Menurut dia, kebijakan itu jangan saling tumpang tindih. Terutama antara kebijakan Menteri Perindustrian yang mengeluarkan izin mobilitas operasional industri lain yang bukan industri esensial maupun kritikal. Hal tersebut akan memperlihatkan tidak satu kebijakan di tubuh pemerintah.

"Ini akan berdampak tidak berjalan efektif PPKM Darurat ini, karena mobilitas buruh di industri non esensial maupun kritikal sangat besar, khususnya perusahaan-perusahaan industri padat karya. Oleh karena itu kita meminta pemerintah tegas dalam memberikan sanksi bagi perusahaan nakal," ucap dia. 

Editor : Asep Supiandi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Pemerintah Diminta Pastikan Tak Ada Gaji Buruh Dipotong hingga PHK akibat PPKM Darurat

57 tahun lalu

Banjir Landa 3 Desa di Bandung, 75 Warga Mengungsi

57 tahun lalu

Rifqi Ali Mubarok, Sosok di Balik Misi Besar Partai Perindo di Jawa Barat

57 tahun lalu

Gempa Hari Ini Guncang Pangandaran, Cek Kekuatan Magnitudonya!

57 tahun lalu

Jadwal SIM Keliling Bandung Hari Ini 23 Mei 2026, Cek Lokasinya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal