Operasi Pekat, Polisi Sita Puluhan Drum Miras Jenis Ciu di Bayongbong Garut

fani ferdiansyah
Polisi mengangkut puluhan drum ciu dan berbagai jenis miras lain dari Kampung Radug Hilir, Desa Sukasenang, Kecamatan Bayongbong, Kabupaten Garut. (Foto: iNews.id/Fani Ferdiansyah)

GARUT, iNews.id - Puluhan drum minuman keras (miras) jenis ciu disita Polres Garut dari wilayah Kecamatan Bayongbong. Tidak hanya ciu, polisi juga mengamankan berbagai jenis miras lain saat operasi pekat yang berlangsung di Kampung Radug Hilir, Desa Sukasenang, Kecamatan Bayongbong tersebut. 

Kapolres Garut AKBP Rohman Yonky Dilatha mengatakan, diamankannya berbagai jenis miras ini merupakan upaya pihaknya dalam mengatasi laporan masyarakat dan berbagai insiden gangguan keamanan di daerah akibat dampak dari peredaran miras. 

"Operasi pekat ini dilakukan untuk mengatasi gangguan keamanan dan ketertiban di masyarakat, sekaligus juga penanganan dari dampak peristiwa tindak kriminal lain di daerah Garut yang disebabkan oleh pengaruh minuman keras," kata AKBP Rohman Yonky Dilatha, Jumat (28/7/2023). 

Berbagai miras lain yang juga ikut disita petugas dari operasi itu adalah dua ember tuak, 46 botol alkohol 70 persen One Med isi 100 ml per botol, 20 botol ciu dan 18 botol ciu rasa leci yang masing-masing berkapasitas 1 liter. Seluruh minuman keras itu merupakan milik seseorang berinisial R (45) warga Desa Sukasenang, Bayongbong. 

"Pemiliknya inisial R warga Desa Sukasenang Bayongbong. Penjual ini sudah kami berikan peringatan, pembinaan dan tipiring (tindak pidana ringan), sedangkan barang buktinya diamankan untuk diproses lebih lanjut," ujarnya. 

Polisi, tambah Kapolres Garut, mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk dapat melaporkan aktivitas jual beli miras di lingkungan tempat tinggal mereka. Pengaruh miras setidaknya telah berpengaruh buruk pada kondisi keamanan di Garut. 

"Berbagai tindak pidana yang terjadi sebagian disebabkan karena pengaruh miras. Belum lagi miras dapat memicu terjadinya kecelakaan di jalan raya apabila pengemudinya berada dalam pengaruh alkohol, oleh karena itu kami mengimbau masyarakat untuk melaporkan jika ada aktivitas jual beli miras," ucapnya. 

Editor : Asep Supiandi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Aparat Gabungan Ungkap 5 Gudang Miras di Indramayu, Sita 52 Ribu Botol

57 tahun lalu

Viral Warga Cipada KBB Meradang, Tolak Warung Miras dan Obat Terlarang

57 tahun lalu

Polisi Gerebek Penjual Miras Berkedok Depot Air Isi Ulang di Cihideung Tasikmalaya

57 tahun lalu

Emak-emak di Tasikmalaya Ngamuk saat Polisi Gerebek Rumah Peracik Miras Oplosan

57 tahun lalu

Ratusan Botol Miras Disita Polisi di Cimahi dan KBB, Pedagang Diultimatum

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal