Oknum Pengacara Tembak Pemilik Kafe di Sukabumi Ditangkap, Senpi dan Mobil Mercy Disita

Dharmawan Hadi
Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Sukabumi Kota menangkap oknum pengacara yang menembak pemilik kafe Warkop Veteran27. (Foto: Dharmawan Hadi).

SUKABUMI, iNews.id - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Sukabumi Kota menangkap oknum pengacara yang menembak pemilik kafe Warkop Veteran27. Pelaku ditangkap kurang dari dua jam setelah kejadian.

Kapolres Sukabumi Kota, AKBP Rita Suwadi mengatakan, pelaku berinisial AMJM (45 tahun) warga Kota Bandung. Korban, kata dia berinisial MAF (35) warga Kota Sukabumi luka tembak pada bagian punggung sebelah kanan.

"Kronologinya dengan cara awal mula pelaku datang ke warung kopi milik korban dan menyuruh korban untuk masuk ke dalam mobil pelaku. Pada saat di dalam mobil, pelaku bersama korban meminum-minuman alkohol jenis intisari," ujar Rita, Jumat (20/9/2024).

Dalam keadaan mabuk, kata dia pelaku menggunakan senjata api rakitan bertanya kepada korban dengan kalimat 'Bray mau tahu gak rasanya ditodong' lalu selanjutnya pelaku mengarahkan senpi kepada korban dengan menempelkan ke punggung sebelah kanan korban.

"Lalu pelatuk senjata api ditarik oleh pelaku dan terjadilah penembakan terhadap korban mengenai punggung sebelah kanan. Pelaku akhirnya ditangkap di rumahnya, Jalan Pramuka, Gunungpuyuh, Kota Sukabumi, kurang dari dua jam setelah kejadian," ucapnya.

Dia menuturkan, dalam penangkapan itu petugas juga menyita sejumlah barang bukti. Salah satunya senjata api (senpi) rakitan jenis revolver yang digunakan pelaku.

"Adapun barang bukti yang berhasil diamankan berupa 1 pucuk senjata api rakitan jenis revolver, 1 unit kendaraan mobil merek Mercedes Benz warna abu-abu bernomor polisi B 1448 SDY, 1 potong kemeja warna hitam dan 1 potong sweater warna hitam," katanya.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Bentrokan Usai Nobar Laga Persib Vs Persija di Sukabumi, 3 Orang Terluka

57 tahun lalu

Sopir Pikap Penabrak Pengacara hingga Tewas di Cianjur Ditangkap, Terancam 6 Tahun Bui

57 tahun lalu

Kronologi Lengkap Napi Korupsi Tambang Keluyuran ke Kafe di Kendari

57 tahun lalu

Buntut Viral Napi Korupsi Keluyuran ke Kafe di Kendari, Karutan hingga Sipir Diperiksa

57 tahun lalu

Angkot di Sukabumi Gunakan Elpiji 3 Kg sebagai Bahan Bakar, Sehari 2 Tabung

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal