Nyamar Anggota KPK, 4 Sindikat Pemalsu STNK Diringkus Polda Jabar

Mujib Prayitno
Empat sindikat pemalsuan STNK dibekuk Ditreskrimum Polda Jabar. (Foto: iNews.id)

BANDUNG, iNews.id - Jajaran Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jabar membekuk empat anggota sindikat pemalsuan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dengan modus sebagai anggota KPK, Rabu (03/01/2018).

Dalam aksinya, para pelaku beroperasi dengan dalih menyita barang bukti hasil korupsi kepada korbannya. Mereka berpura-pura menjadi anggota polisi bagian tindak pidana korupsi dan memaksa membawa kendaraan milik korban. Karena takut, korban yang dituduh memiliki kendaraan hasil korupsi akhirnya menyerahkan kendaraannya.

Petugas juga menyita delapan sepeda motor dan enam mobil dengan berbagai merek. Aksi pelaku terbongkar setelah ada pembeli yang curiga karena harga kendaraan yang ditawarkan sangat murah.

Video Editor: Yogi Pasha

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Polda Jabar Tangkap Lagi 1 Pelaku Penjualan Bayi, Total 13 Tersangka

57 tahun lalu

Sindikat Pemalsuan STNK Modus Jaminan Gadai Dibongkar Polisi, 2 Orang Ditangkap

57 tahun lalu

Viral Resmob Polda Jabar Tangkap Komplotan Pencuri Besi Rel Kereta di Karawang

57 tahun lalu

Kasus Vina Cirebon, Pegi alias Perong Dicecar 28 Pertanyaan terkait Isi Facebook

57 tahun lalu

Terungkap! Ini Alasan Anggy Umbara Bikin Film Vina Sebelum 7 Hari hingga Viral

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal