DENPASAR, iNews.id - Seorang warga negara asing (WNA) asal Nigeria diduga menganiaya BM, mojang Bandung yang menjadi mantan pacarnya. BM pun mengaku ke polisi, tidak hanya dianiaya tetapi uangnya Rp20 juta dikuras pelaku.
"Kita sudah menerima laporan korban dan pelaku sedang dicari," kata Kanit Reskrim Polsek Kuta Utara Iptu I Made Purwantara ketika dihubungi, Minggu (29/8/2021).
Dia menjelaskan, peristiwa itu terjadi di apartemen tempat tinggal pelaku, Eleve 8 Residence, Canggu, pada Jumat (27/8/2021). Awalnya korban diminta datang oleh pelaku dengan alasan ada sesuatu yang ingin dibicarakan.
Begitu tiba di apartemen, korban langsung dihajar hingga matanya mengalami lebam. Pelaku juga merampas uang Rp2 juta yang ada di dalam tas korban.
Pelaku lalu menodongkan pisau dan meminta uang sebesar Rp200 juta. Jika tidak, korban diancam akan dibunuh. Namun korban mengatakan tidak membawa uang sebanyak itu.