Modus Langgar PSBB, 2 Anak SMP di Depok Diculik Polisi Gadungan

Iyung Rizky
Kapolres Metro Kota Depok Kombes Kombes Azis Andriansyah. Jumat (15/5/2020). (Foto iNews.id/Iyung).

DEPOK, iNews.id - Polisi gadungan berinisial I (25) menculik 2 anak SMP A (13) dan N (13) di Kota Depok, Jawa Barat pada Kamis (14/5/2020). Kedua anak itu diculik pelaku dengan modus melanggar social distancing dan pembatasan sosial berskala besar (PSBB).

"Anak diculik pelaku karena cucu saya dibilang melanggar social distancing atau PSBB," ujar nenek korban A, Umi di Depok, Jumat (15/5/2020).

Peristiwa penculikan anak SMP itu terjadi saat korban sedang menyerahkan rapor sekolahnya di Jalan Merdeka, Depok. Korban didatangi pelaku yang mengenakan atribut lengkap anggota kepolisian.

Pelaku meminta korban ikut karena melanggar social distancing atau PSBB. Korban akhirnya ikut pelaku yang menaiki motor karena diancam hukuman.

Ketika pelaku mengangkat telepon dari keluarga, orang tua korban panik. Keluarga langsung melapor ke Polres Depok dan mencari bantuan tetangganya yang merupakan anggota polisi.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Penculikan Anak di Kutai Timur Kaltim: Pelaku Ditangkap, Korban Tewas

57 tahun lalu

Relawan Makassar Diculik Militer Israel, Ibu Korban Minta Tolong Presiden Prabowo

57 tahun lalu

Viral Penculikan Anak di Bandung Barat, Remaja Bawa Kabur Siswi SMP 5 Hari

57 tahun lalu

Garang saat Beraksi, Penculik Pedagang Angkringan di Majalengka Nangis saat Ditangkap

57 tahun lalu

Cerdik! Satu Keluarga di Jombang yang Diculik Selamat usai Lapor Polisi Pakai HP Pelaku

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal