DEPOK, iNews.id - Polisi gadungan berinisial I (25) menculik 2 anak SMP A (13) dan N (13) di Kota Depok, Jawa Barat pada Kamis (14/5/2020). Kedua anak itu diculik pelaku dengan modus melanggar social distancing dan pembatasan sosial berskala besar (PSBB).
"Anak diculik pelaku karena cucu saya dibilang melanggar social distancing atau PSBB," ujar nenek korban A, Umi di Depok, Jumat (15/5/2020).
Peristiwa penculikan anak SMP itu terjadi saat korban sedang menyerahkan rapor sekolahnya di Jalan Merdeka, Depok. Korban didatangi pelaku yang mengenakan atribut lengkap anggota kepolisian.
Pelaku meminta korban ikut karena melanggar social distancing atau PSBB. Korban akhirnya ikut pelaku yang menaiki motor karena diancam hukuman.
Ketika pelaku mengangkat telepon dari keluarga, orang tua korban panik. Keluarga langsung melapor ke Polres Depok dan mencari bantuan tetangganya yang merupakan anggota polisi.