Menpan RB Bungkam soal Aturan ASN Pria Boleh Berpoligami

Ervan David
Menpan RB Abdullah Azwar Anas bungkam saat ditanya tentang aturan ASN pria boleh berpoligami. (FOTO: ERVAN DAIVD)

BANDUNG, iNews.id - Menteri Pedayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Abdullah Azwar Anas bungkam saat ditanya tentang aturan aparatur sipil negara (ASN) pria boleh berpoligami. Dia tidak bersedia menjawab terkait aturan tersebut.

"Pak Bima aja nanti yang komentar. Kepala BK. Mana yang Pak Bima. Atau Pak Ridwan Kamil, silakan. Yang lain, selain isu itu. Kalau enggan nanti judulnya itu, kan repot. Yang lain," kata Menpan RB saat menghadiri acara Road Map Reformasi Birokrasi  2020-2024 di Jawa Barat, Jumat (9/6/2023).

Diketahui, aturan ASN pria boleh berpoligami masuk dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 10 tahun 1983 tentang Izin Perkawinan dan Perceraian bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS).

Aturan itu menjadi heboh dan memicu polemik di masyarakat. Sementara, aturan itu melarang ASN perempuan menjadi istri kedua dan seterusnya.

Kehebohan terkait aturan itu berawal setelah muncul pemberitaan Kepala Dinas PPKB Kota Makassar yang dicopot setelah ketahuan berpoligami.

Editor : Agus Warsudi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Waduh, Pemprov Jabar Akan Potong Gaji ke-13 ASN untuk Bayar Tunggakan BPJS Kesehatan 

57 tahun lalu

 Jabar Duduki Peringkat 2 Kasus Sifilis Terbanyak, Begini Upaya Ridwan Kamil 

57 tahun lalu

PNS Pria Boleh Poligami, Partai Perindo: Sudah Diatur Sejak 40 Tahun Lalu, Kenapa Dimunculkan Kembali?

57 tahun lalu

PNS Pria Boleh Poligami, BKN: Aturannya Sudah Ada 40 Tahun Lalu

57 tahun lalu

BKN Jelaskan PNS Pria Boleh Poligami, tapi PNS Perempuan Tak Diizinkan Jadi Istri Kedua

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal