Massa Aliansi Santri Tuntut Panji Gumilang Pimpinan Al Zaytun Ditangkap dan Diadili

Toiskandar
Polisi dan pendemo dari Asrii bentrok di depan gerbang Ponpes Al Zaytun. (FOTO: iNews/TOISKANDAR)

INDRAMAYU, iNews.id - Massa Aliansi Santri dan Rakyat Indonesia untuk Indramayu (Asrii), menyuarakan tuntutan tangkap dan adili Panji Gumilang, pimpinan Ponpes Al Zaytun. Mereka menilai Panji Gumilang telah menyimpang dari Islam.

Tuntutan tersebut disampaikan massa Asrii saat berunjuk rasa di Ponpes Al Zaytun, Kamis (6/7/2023). Unjuk rasa Asrii sempat diwarnai kericuhan dengan polisi di depan gerbang Al Zaytun. Kericuhan terjadi lantaran massa Asrii memaksa masuk ke Ponpes Al Zaytun. Polisi yang berjaga berusaha menghalau hingga terjadi aksi saling dorong. Kericuhan berhasil diredam polisi setelah beberapa pendemo diamankan.

Selain menuntut Panji Gumilang ditangkap dan diadili, massa Asri juga mengajukan 6 tuntutan lain. Antara lain, usut tuntas aset tidak wajar milik Ponpes Al Zaytun dan Panji Gumilang. Pemerintah dan kepolisian dituntut menutup dermaga milik Al Zaytun karena khawatir diugnakan untuk hal yang merugikan negara dan masyarakat.

"Kami juga menuntut Majelis Ulama Indonesia segera mengeluarkan fatwa terkait berbagai statmen kontroversi Panji Gumilang. Asrii mendesak kepolisian segera menangkap Panji Gumilang yang saat ini kasusnya telah naik dari penyelidikan menjadi penyidikan," kata Muhammad Solihin, koordinator aksi.

Setelah 2,5 jam berunjuk rasa, massa Asri membubarkan diri. Massa akan terus mengawal proses penegakan hukum terhadap Panji Gumilang dan akan melakukan aksi dengan massa yang lebih besar jika proses hukum terhadap Ponpes Al Zaytun dan Panji Gumilang lambat atau tuntutan tidak dipenuhi.

Editor : Agus Warsudi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Pascademonstrasi Ricuh, Aktivitas di Ponpes Al Zaytun Indramayu Normal, Wartawan Dilarang Masuk

57 tahun lalu

Ridwan Kamil Sebut Kemenag Ambil Alih Pengelolaan dan Pembinaan Ponpes Al Zaytun

57 tahun lalu

Santri Unjuk Rasa di Depan Ponpes Al Zaytun Tuntut Panji Gumilang Ditangkap

57 tahun lalu

Massa dan Polisi Saling Dorong, Demo di Ponpes Al Zaytun Berakhir Ricuh

57 tahun lalu

Massa Pendukung Al-Zaytun Gerudug Kantor MUI, Sebut MUI Sudah Lampaui Batas Kewenangannya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal