Lockdown Segera Diterapkan di Kabupaten Bandung, Bupati Dadang: Kami Siapkan Anggaran

Saufat Endrawan
Bupati Bandung Dadang Supriatna. (Foto: iNews/Saufat Endrawan)

BANDUNG, iNews.id -Kabupaten Bandung menyiapkan anggaran untuk melaksanakan lockdown atau Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) darurat akibat kasus Covid-19 semakin meningkat. Untuk melaksanakan lockdown dan menganggarkan dana, Pemkab Bandung membuat peraturan bupati (perbup) parsial.

"Kami akan siapkan anggaran untuk pelaksanaan lockdown karena memang kasus Covid-19 di Kota Bandung melonjak," kata Bupati Bandung Dadang Supriatna  saat menghadiri perayaan HUT ke-75 Bhayangkara dan pemusnahan miras di Mapolresta Bandung, Kamis (1/7/2021).

Meski lockdown akan dilaksanakan pada 3 Juli hingga 20 Juli, ujar Dadang Supriatna, namun untuk kegiatan pekerjaan proyek pembangunan infrastruktur tetap dilaksanakan dengan standar protokol kesehatan Covid-19 secara maksimal atau ketat. 

Selain itu, ujar Dadang, pelayanan publik, seperti keuangan, kependudukan dan catatan sipil, pemadam kebakaran, dan Satpol PP tetap dilaksanakan dengan standar yang telah ditetapkan. "Hari ini akan dilakukan pembahasan oleh Bupati dan Forkopimda Kabupaten Bandung," ujar Dadang.

Bupati menuturkan, banyak keluarga, sahabat, teman, dan seniornya meninggal tiba tiba-tiba dan ada sang terpapar Covid-19. "Sehingga dana pembelian kain kapan dan peti jenazah akan dianggarkan dan biaya belanja pegawai akan dikurangi," tutur Bupati Bandung.

Semakin banyaknya jumlah pasien Covid-19, maka pelayanan Rumah Sakit Soreang dan Rumah Sakit Ottista akan dimaksimalkan dengan penambahan sedikitnya 224 tempat tidur.

Editor : Agus Warsudi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Daftar 26 Kabupaten Kota di Jabar yang Terapkan PPKM Darurat 3-20 Juli

57 tahun lalu

Kota Bandung Zona Merah, PPKM Mikro di Ratusan RT Bakal Diperketat

57 tahun lalu

Salat Idul Adha di Kota Bandung Digelar di Rumah jika Masih Zona Merah

57 tahun lalu

Objek Wisata Kembali Ditutup Gegara KBB Berstatus Zona Merah Covid-19

57 tahun lalu

Majalengka Berstatus Zona Merah, Begini Instruksi Bupati Karna Sobahi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal