Lapas Majalengka Kelebihan Kapasitas, Narapidana dengan Hukum 10 Tahun Akan Dipindah

Inin nastain
Sebagian warga Binaan Lapas Klas II B Majalengka akan dipindah untuk mengantisipasi kelebihan kapasitas. (Foto: MPI/Inin Nastain)

MAJALENGKA, iNews.id - Warga binaan di Lapas Klas II B Majalengka, bakal dipangkas lantaran sudah melebihi kapasitas. Pemangkasan tersebut dengan cara memindahkan warga binaan dengan hukuman di atas 10 tahun ke tempat lain.

Saat ini, warga binaan di lapas tersebut sebanyak 278 orang, sedangkan jumlah ideal hanya 87 orang. Dengan angka itu, jumlah warga binaan di Lapas Klas II B sudah melebihi kapasitas. 

“Kami coba, bagi (warga dengan) hukuman-hukuman yang tinggi, kami akan pindahkan ke lapas-lapas lain di Jawa Barat. Itu salah satu cara meredam kelebihan kapasitas. Maksud yang hukuman tinggi yakni di atas 10 tahun,” kata dia Kepala Lapas Klas IIB Majalengka Suparman, Jumat (17/9/2021).
 
Pemindahan itu pun, kata dia, sebagai upaya menyiasati berlebihnya jumlah warga binaan dan melaksanakan program-program pembinaan lebih lanjut, seperti reintegrasi dan sebagainya. 

“Akan terus upayakan agar itu bisa berjalan. Dengan begitu kelebihan kapasitas setidaknya bisa berkurang,” ujar dia.

“Program-program pembebasan bersyarat, terus asimilasi.  Itu untuk menyiasati kelebihan kapasitas,” kata dia.

Editor : Asep Supiandi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Diperiksa Kasus Kebakaran, Kalapas Klas 1 Tangerang Dicopot

57 tahun lalu

Viral Dugaan Fasilitas Mewah untuk Napi di Lapas Cilegon, Humas: Tidak Ada!

57 tahun lalu

Polisi Olah TKP Penembakan di Rumah Pegawai Lapas Tebing Tinggi, Usut Pelaku Teror

57 tahun lalu

Hemat Energi, Pemkab Majalengka Akan Terapkan WFH Setiap Senin

57 tahun lalu

Narapidana Lapas Nganjuk yang Kabur Ditangkap saat Sembunyi di Tumpukan Jerami

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal