Langgar PSBB, Kernet Mobil Tak Jaga Jarak dengan Sopir Dihukum Push Up

Iyung Rizky
Dihukum push up karena langgar aturan PSBB. (Foto iNews.id: Wildan)

DEPOK, iNews.id - Penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Kota Depok, Jawa Barat sudah masuk hari ketiga pada hari ini. Beberapa pengendara motor dan mobil masih terlihat tidak memakai masker.

Pantauan iNews.id di Cilodong, Kota Depok, Jumat (17/4/2020). Aparat gabungan memantau pengendara yang masuk arah Bogor menuju Depok, begitu juga sebaliknya. Beberapa pengendara melanggar aturan PSBB yaitu tidak memakai masker dan sarung tangan.

Salah satunya pengendara motor bernama Aditya yang tidak memakai masker. Sehingga dia dihukum push up oleh petugas gabungan.

"Lupa bawa masker, padahal tadi pagi di Citayam pakai," ucap Aditya.

Aditya mengetahui adanya aturan PSBB di Kota Depok selama pandemi virus corona. Dia pun setuju aturan itu diterapkan.

"Tahu ada PSBB dan setuju juga," kata dia.

Sementara itu pengemudi mobil yang membawa barang juga diperiksa oleh petugas. Akibatnya seorang kernet mobil dihukum push karena tidak pakai masker dan jaga jarak dengan sopir.

Camat Cilodong Supomo mengatakan ada dua check point di Jalan Raya Bogor untuk memeriksa sejumlah kendaraan yang masuk dari Bogor. Selama 3 hari PSBB, kesadaran masyarakat memakai masker dan jaga jarak semakin meningkat.

"Ini hari ketiga, ketaatan semakin meningkat. Ada beberapa warga belum tahu PSBB diberlakukan," kata Supomo.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Wujudkan Zona Hijau, Babel Terus Sosialisasikan Prokes Covid-19

57 tahun lalu

Jelang Nataru, Dinkes Kaltim Antisipasi Lonjakan Kasus Covid-19

57 tahun lalu

Waspadai Ancaman Teror Bom Jelang Nataru, Polda Babel Siagakan 1.930 Personel

57 tahun lalu

Warga Serbu Layanan Vaksinasi yang Digelar Polres Sukoharjo, Ada Hadiah Motor

57 tahun lalu

Rusia Klaim Vaksin Hidung Buatannya Ampuh Lawan Virus Corona

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal