Kuasa Hukum Pegi Laporkan Penyidik hingga Hakim ke MA dan KPK, Kasus Apa?

Toiskandar
Pegi Setiawan dan kuasa hukum mengajukan praperadilan atas penetapan tersangka kasus pembunuhan Vina dan Eky. (Foto: MPI)

CIREBON, iNewsid - Kuasa hukumPegi Setiawan tersangka kasus pembunuhan Vina akan melaporkan penyidik hingga hakim ke Mahkamah Agung (MA) dan KPK. 

Laporan tersebut dilakukan jelang sidang praperadilan Pegi Setiawan yang akan digelar Senin (24/6/2024). Pihak kuasa hukum Pegi khawatir terjadi suap saat sidang praperadilan.

Dia menilai kliennya, Pegi Setiawan alias Perong tidak melakukan tindak pidana dan yakin juga bahwa penyidik tidak mempunyai alat bukti untuk menjerat Pegi.

“Tujuan pelaporan tersebut untuk memonitoring jalannya sidang praperadilan karena kami khawatir terhadi suap selama berlangsungnya sidang praperadilan,” kata kuasa hukum Pegi Setiawan, Toni RM, Selasa (18/6/2024).

Toni mengaku sudah melayangkan surat permohonan pengawasan ke Komisi Yudisial (KY) untuk mengawasi selama jalannya sidang praperadilan Pegi Setiawan dalam kasus Vina di PN Bandung, Senin, 24 Juni 2024 mendatang.

“Rencananya pelaporan tersebut akan dilakukan Rabu besok ke MA dan KPK. Kami sudah menyiapkan berkas dan bukti. Bukti-bukti ini nantinya akan diperlihatkan di dalam sidang praperadilan Pegi Setiawan,” katanya.

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Sidang Pembunuhan Sekeluarga di Indramayu Ricuh, Keluarga Korban Ngamuk ke Pengacara Terdakwa

57 tahun lalu

Kuasa Hukum Ungkap Alasan Tersangka Pembunuhan Anak Politisi PKS Gugat Kapolres Cilegon

57 tahun lalu

Kuasa Hukum Ungkap Sosok di Balik Penyebab Ridwan Kamil Digugat Cerai Atalia

57 tahun lalu

Kuasa Hukum Pastikan Lisa Mariana Hadiri Pemeriksan di Bareskrim Hari Ini

57 tahun lalu

Praperadilan Nadiem Ditolak, Kuasa Hukum Mulai Fokus Siapkan Pembuktian Pokok Perkara

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal