Kronologi Api Berkobar Setinggi 6 Meter di Rest Area Km 86 B Tol Cipali, Diduga dari Gas Alam

Yudy Heryawan Juanda
Api masih berkobar di rest area 86 B Tol Cipali. (FOTO: YUDY HERYAWAN JUANDA)

SUBANG, iNews.id - Rest area Km 86 B Tol Cikopo-Palimanan (Cipali) dari Subang ke Cikampek, Karawang, ditutup sementara karena korban api setinggi 6 meter masih menyebur dari gas alam, Rabu (26/4/2023). Saat ini, petugas melakukan penanganan terhadap semburan api diduga dari gas alam tersebut.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, titik api di Km 86 Tol Cipali itu berada di Kecamatan Cipeundeuy, Kabupaten Subang. Kronologi kejadian berawal, api tersebut muncul setelah pengelola Tol Cipali melakukan pengeboran sumur air untuk kepentingan rest area Km 86.

Saat proses pengeboran sumur air, tiba-tiba menyebur lumpur disusul api. Para pekerja pun langsung menyelamatkan diri. Sampai saat ini kobaran api setinggi 6 meter belum padam. 

Petugas lantas meminta bantuan pemadam kebakaran Kabupaten Subang untuk mencegah api membakar bangunan di sekitarnya. Petugas melokalisasi api.

Kapolres Subang AKBP Sumarni mengatakan, saat ini petugas dari Badan Geologi Kementerian Energi dan Sumber Daya MIneral (ESDM) dan Pertamina dalam perjalanan ke lokasi kejadian. 

Editor : Agus Warsudi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Ada Semburan Api, Rest Area Tol Cipali KM 86 Tutup Sementara

57 tahun lalu

Update Laka Maut Tol Cipali KM 153, Korban Luka Berat Jadi 4 Orang

57 tahun lalu

Tunda Balik ke Jakarta, Pemudik Bisa Dapat Diskon 20% pada 27-29 April di Tol Cipali

57 tahun lalu

Ini Identitas Korban Kecelakaan Maut di Tol Cipali Km 153 Kertajati Majalengka

57 tahun lalu

Kronologi Kecelakaan Maut di Tol Cipali Km 153, Gran Max Oleng akibat Hindari Lubang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal