Kriminolog Sebut Pelaku yang Sebabkan Ratusan Warga Garut Mendadak Punya Utang Bisa Dipidana

fani ferdiansyah
Kantor PT Permodalan Nasional Madani (PNM) Cabang Garut. (FOTO: FANI FERDIANSYAH)

GARUT, iNews.id - Kasus ratusan warga mendadak memiliki utang di Desa Sukabakti, Kecamatan Tarogong Kidul, Kabupaten Garut, terus bergulir. Kriminolog menyebut pelaku yang menyebabkan ratusan warga berutang, bisa dipidana.

Kriminolog Universitas Islam Bandung (Unisba) Prof Dr Nandang Sambas mengatakan, pelaku melanggar sejumlah aturan, antara lain, Pasal 378 KUHPidana tentang penipuan, UU No 27 Tahun 2022 tentang Perlindungan Data Pribadi (PDP), UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), dan aturan soal perbankan. 

"Banyak aturan yang dilanggar dalam kasus tersebut. Secara kasat mata, kasus ini merupakan penipuan yang dilakukan oleh seseorang untuk menguntungkan diri pribadi. Sehingga, secara klasik bisa diterapkan Pasal 378 KUHP tentang penipuan," kata Prof Dr Nandang Sambas, Rabu (19/7/2023). 

Prof Nandang menyatakan, terduga pelaku yang merupakan oknum Ketua Kelompok Permodalan Nasional Madani (PNM) Mekaar di Desa Sukabakti berinisial A, sangat mungkin dijerat dengan Pasal 378 KUHPidana. 

Jika dia terbukti menggunakan data pribadi orang lain tanpa izin, dia dapat pula dikenakan UU No 17 Tahun 2022 tentang PDP yang baru disahkan Presiden Jokowi pada 17 Oktober 2022 lalu. 

Editor : Agus Warsudi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Polisi Gagalkan Pencurian Besi Penahan Rel KA di Malangbong Garut , Jablay Cs Ditangkap

57 tahun lalu

Heboh Ratusan Warga Garut Mendadak Berutang, Kasus Diselidiki Polisi

57 tahun lalu

Tanggapi Perbup Anti LGBT di Garut, Ridwan Kamil: Sedang Dikaji Kemendagri

57 tahun lalu

Ribuan Nama Asep Berkumpul dan di Garut Selama Dua Hari

57 tahun lalu

Asep Sedunia Kumpul di Garut, Kang Emil Siapkan Hadiah Spesial Ini

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal