Korban Pemerkosaan Dokter PPDS Anestesi di RSHS Bandung Minta Pelaku Dihukum Berat

Agus Warsudi
Mahasiswa Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Anestesi, Priguna Anugerah pemerkosa anak pasien di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung ditangkap polisi. (Foto: Agi Ilman).

BANDUNG, iNews.id - Korban pemerkosaan oleh Priguna Anugerah Pratama (PAP) dokter PPDS anestesi di RSHS Bandung meminta pelaku dihukum berat. Sebab tindakan yang dilakukan tersangka merupakan kejahatan luar biasa atau extra ordinary crime. 

"Kami berharap adanya penambahan masa hukuman untuk pelaku," kata kuasa hukum FH (21), Debi Agusfriansa dari Jabar Bantuan Hukum, Sabtu (12/4/2025).

Dia menyatakan, polisi menjerat tersangka Priguna menggunakan Pasal 6c Undang-undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara. Selain itu, Debi menyebut pidana dapat ditambah sepertiga karena dilakukan oleh dokter. 

"Jadi kalau 12 tahun ditambah 1/3 itu bisa jadi 16 tahun, jadi lebih berat. Jadi mohon kiranya nanti Pasal 15 huruf b Undang-undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual itu dapat diterapkan juga nanti ketika penuntutan di pengadilan," ujarnya.

Debi menuturkan, tindak pidana kekerasan seksual tidak dapat diselesaikan dengan menggunakan pidana adminisitratif karena pidana tersebut merupakan kejahatan serius dan luar biasa. Sehingga diperlukan penanganan khusus.

"Lebih dari 90 persen korban itu adalah perempuan dan anak, mereka termasuk kelompok rentan. Nah, kelompok rentan ini yang seharusnya dilindungi oleh negara ini malah dijadikan objek kejahatan," tutur Debi.

Dengan begitu, Debi menegaskan, tidak ada upaya damai dalam kasus tersebut. Terkait surat perdamaian yang sempat disetujui pelaku dan korban tidak memiliki kekuatan hukum.

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Perampok Berpakaian Ninja Satroni Rumah Mewah di Makassar, ART Nyaris Diperkosa

57 tahun lalu

Kasus Bayi Nyaris Dibawa Orang di RSHS Bandung, Sang Ibu Laporkan Perawat ke Polisi

57 tahun lalu

Buntut Viral Bayi Tertukar, RSHS Bandung Didesak Investigasi Kelalaian Perawat

57 tahun lalu

Terungkap! Pasien Terpapar Virus Super Flu Meninggal di Bandung Punya Komorbid

57 tahun lalu

Dokter Priguna Pemerkosa Keluarga Pasien di Bandung Dituntut 11 Tahun Penjara

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal