Kemenkes Setujui PSBB di Bandung Raya

iNews.id
Gubernur Jabar Ridwan Kamil (Foto: Antara)

BANDUNG, iNews.id - Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil menyebut Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di wilayah Bandung Raya sudah disetujui Kementerian Kesehatan (Kemenkes). Pelaksanaan PSBB tersebut akan berlaku selama 14 hari.

"Kami sudah mendapatkan surat Kemenkes isinya memberikan keputusan menyetujui pemberlakukan PSBB di wilayah Bandung Raya," kata Ridwan Kamil di Gedung Pakuan Bandung, Jawa Barat, Jumat (17/4/2020).

Wilayah Bandung Raya diantaranya Kota Bandung, Kabupaten Bandung, Kabupaten Bandung Barat, Kota Cimahi dan Kabupaten Sumedang. Menurut Ridwan Kamil, sudah ada 10 wilayah Jabar yang melaksanakan PSBB termasuk Bogor, Depok dan Bekasi.

"Artinya PSSB di Jabar paling banyak di Republik Indonesia," kata dia.

Pelaksanaan PSBB di Bandung Raya akan berlaku mulai Rabu (22/4/2020) mendatang. Pemerintah Daerah Bandung Raya itu sudah menyiapkan pelaksanaan PSBB diantaranya logistik bantuan, aparat gabungan dan sosialisasi.

"Oleh karena itu laksanakan sosialisasi selama 4 hari kepada RT/RW terkait," ucap dia.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Atalia Ditugaskan Rebut Kursi Wali Kota Bandung, Ridwan Kamil: Keputusan Diumumkan Februari 2024

57 tahun lalu

Program Jabar Masagi Torehkan Progres Positif, Layak Kah Dilanjutkan? Ini Kata Para Guru

57 tahun lalu

Prof Muradi: Kemunculan Ridwan Kamil sebagai Bacawapres 2024 Bakal Disambut Baik Masyarakat Jabar

57 tahun lalu

Pengamat Politik Unpad Muradi: saatnya Putra Terbaik Jabar Berkiprah di Panggung Nasional

57 tahun lalu

Makan Malam Bersama, Kans Ridwan Kamil Jadi Cawapres Prabowo Semakin Kuat

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal