Kedapatan Bekerja di Perusahan dengan Visa Kunjungan, 3 WNA Diciduk

Toiskandar
WNA yang diamankan karena diduga melanggar aturan soal keimigrasian. (Foto: iNews/Toiskandar)

CIREBON, iNews.id – Kantor Imigrasi Kelas II Cirebon menciduk warga negara asing (WNA) Prancis dan dua dari Vietnam di salah satu perusahaan di Kota Cirebon, Jawa barat (Jabar), Jumat (21/9/2018). Saat hendak diamankan, seorang WNA sempat menolak dan melawan petugas.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Cirebon M Tito Andrianto mengatakan, ketiga WNA itu ditangkap saat petugas imigrasi mengecek pekerja di salah satu perusahaan pada bagian produksi. Saat pengecekan, didapati ada tiga WNA yang bekerja sebagai teknisi, namun tidak memiliki visa kerja.


"Dari hasil pemeriksaan, visa yang mereka gunakan yaitu visa on arrival dan visa kunjungan, bukan visa kerja,” kata Andriyanto, Sabtu (22/9/2018).

Langkah selanjutnya, petugas mengamankan mereka karena melanggar Undang Undang (UU) Nomor 6 Tahun 21011 tentang Keimigrasian. “Bahkan masa aktif visa itu sudah habis tiga hari lalu, yaitu sejak 18 September 2018. Petugas kami langsung membawa mereka ke kantor Imigrasi untuk proses pemeriksaan lebih lanjut,” ujarnya.

Atas dugaan pelanggaran administratif yang mereka lakukan, ketiga WNA tersebut disangkakan dengan Pasal 75 Ayat 1 Undang-Undang (UU) Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian. Mereka terancam dideportasi berdasarkan hasil pemeriksaan petugas Imigrasi Kelas II Cirebon.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Imigrasi Tangkap 11 WNA di Jateng, Langgar Aturan hingga Ganggu Ketertiban Umum

57 tahun lalu

Diduga Langgar Keimigrasian, Ketua DPRD Rembang Ditahan Otoritas Arab Saudi

57 tahun lalu

Kejahatan Siber, Ratusan WNA Ditangkap di Bali 

57 tahun lalu

WN Malaysia Diproses Hukum Imigrasi Semarang, Masuk Ilegal Tanpa Dokumen Sah

57 tahun lalu

Sempat Kabur, WNA Asal Prancis Kasus Pidana Keimigrasian Ditangkap Intelijen Kejaksaan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal