Kasus Suap Hakim Agung MA, JPU Cecar Terdakwa Yosep Parera

Agung Bakti Sarasa
Sidang kasus suap hakim agung MA di Pengadilan Tipikor Bandung. (FOTO: AGUNG BAKTI SARASA)

BANDUNG, iNews.id - Sidang kasus suap hakim agung Sudrajad Dimyati kembali digelar di Pengadilan Negeri (PN) Bandung, Senin (27/2/2023). Sidang menghadirkan terdakwa penyuap hakim agung, Theodorus Yosep Parera.

Dalam sidang yang digelar secara hybrid itu, Yosep Parera menyebut nama Duta Besar RI untuk Korea Selatan (Dubes Korsel) Gandi Sulistiyanto.

Pengacara Heryanto Tanaka, penyuap hakim agung dalam kasus jual beli perkara Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Intidana itu menyebut Gandi Sulistiyanto sempat bertemu pimpinan Mahkamah Agung (MA).

Yosep mengaku, pertemuan itu diketahui dari Desy Yustria, PNS Kepaniteraan di MA yang juga turut menjadi terdakwa dalam pusaran kasus tersebut.

"Desy beberapa saat kemudian telepon saya, ada orang SM (Sinar Mas) datang menghadap pimpinan MA, masalah Intidana," kata Yosep yang hadir secara daring dari Gedung Merah Putih KPK.

Editor : Agus Warsudi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Masjid Al Jabbar Bandung Bakal Dikelilingi Pagar, PKL Dilarang Masuk

57 tahun lalu

Viral! Wanita Santai Merokok saat Ditangkap Petugas, Diduga Copet di Masjid Al Jabbar Bandung

57 tahun lalu

Hasil Liga 1: Gustavo Tocantins Jadi Pembeda, Barito Putera Tekuk Persib Bandung

57 tahun lalu

Pohon 15 Meter di Kantor Bupati Bandung Barat Hengki Kurniawan Tumbang akibat Angin Kencang

57 tahun lalu

Wow Keren, Outfit Rancangan Desainer Muda Bandung Dipakai Penyanyi Dunia Billie Eillish

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal