Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang, Kuasa Hukum Tersangka Akan ke Komnas HAM

Yudy Heryawan Juanda
Fajar Sidiq Kuasa hukum empat tersangka kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang berencana akan ke Komnas HAM. (Foto: iNews.id/Yudy Heryawan Juanda)

SUBANG, iNews.id - Kuasa hukum pertanyaan penetapan empat kliennya sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan ibu dan anak di Cisueti, Kecamatan Jalancagak, Kabupaten Subang. Terlebih penetapan tersangka itu hanya berdasarkan pengakuan Muhammad Ramdanu alias Danu.

Fajar Sidiq selaku kuasa hukum empat tersangka, mempertanyakan alasan penetapan tersangka tersebut. Keempat kliennya, yakni Yosef Hidayah, Mimin Mintarsih, dan dua anak mimin Arighi Reksa pratama serta Abi, diyakini tidak melakukan pembunuh sebagaimana disangkakan.

Selaku kuasa hukum, Fajar akan meminta perlindungan Komnas HAM terkait penetapan tersangka empat kliennya yang dinilai ganjil tersebut.

"Kami akan berembuk dan minggu ini kita akan ke Komnas HAM. Keempat klien kami tersebut tidak melakukan pembunuhan. Sangat disayangkan penetapan tersangka hanya berdasarkan pengakuan saudara Danu," kata Fajar, Rabu (18/10/2023).

Alasannya, keempat kliennya itu tidak berada di TKP saat peristiwa pembunuhan berlangsung. Yosef sendiri datang ke TKP pagi hari dan awalnya menyangka kasus perampokan.

Sementara itu, Polda Jabar resmi menetapkan lima tersangka dalam kasus pembunuhan ibu dan anak di Jalancagak Subang. Namun dari lima tersangka tersebut polisi hanya melakukan penahanan terhadap dua orang yaitu Danu dan Yosef. Sementara tiga tersangka lainnya hanya diberlakukan wajib lapor.

Seperti diketahui, pembunuhan terhadap Tuti Suhartini dan anaknya Amelia Mustika Ratu ini terjadi pada 18 Agustus 2023. Ketika itu kedua mayat korban ditemukan dalam bagasi mobil Alphard di garasi rumahnya.

Editor : Asep Supiandi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

5 Fakta Penetapan Tersangka Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang

57 tahun lalu

Tragis, Nelayan di Lampung Timur Tewas Ditebas Teman Pakai Golok

57 tahun lalu

Eks Polisi Terpidana Seumur Hidup Ditemukan Tewas di Sel Isolasi Lapas Palangka Raya

57 tahun lalu

Polisi Olah TKP Kasus Bocah SD di Makassar Tewas Diperkosa, Ibu Korban Histeris

57 tahun lalu

Polisi Tangkap Pembunuh Wanita di Kulonprogo, Pelaku Emosi Utang Tak Dibayar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal