Kasus Nurhayati, LPSK: Penetapan Tersangka Harus Dibatalkan karena Jadi Preseden Buruk

Agung Bakti Sarasa
Nurhayati, mantan Kaur Keuangan Desa Citemu yang dijadikan tersangka setelah membocorkan kasus korupsi APBDes. (FOTO: iNews)

BANDUNG, iNews.id - Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) menaruh perhatian besar terhadap nasib Nurhayati yang ditetapkan polisi sebagai tersangka seusai membongkar kasus korupsi dana APBDdes. LPSK khawatir kasus Nurhayati menjadi preseden buruk terhadap upaya pemberantasan tindak pidana korupsi (tipikor). 

LPSK khawatir, penetapan tersangka pada Kepala Urusan (Kaur) Keuangan Desa Citemu, Kecamatan Mundu, Kabupaten Cirebon itu membuat masyarakat takut melaporkan tindak korupsi di lingkungannya.

Ketua LPSK Hasto Atmojo menyatakan, LPSK sudah turun tangan untuk membantu menyelesaikan persoalan hukum yang kini dihadapi Nurhayati. Bahkan, Hasto meyakinkan bahwa Nurhayati kini berada dalam perlindungan LPSK. 

"Sekarang dia (Nurhayati) sudah menjadi terlindungi LPSK. Hanya waktu kami mau melakukan investigasi dan menemui, yang bersangkutan sedang kena Covid-19 dan menjalani isoman (isoman)," kata Hasto seusia penyerahan kompensasi bagi korban terorisme di Gedung Sate, Kota Bandung, Kamis (24/2/2022). 

Hasto menyatakan, bukan pertama kali pihaknya menangani kasus seperti yang dialami Nurhayati hingga akhirnya LPSK harus memberikan perlindungan. 

Editor : Agus Warsudi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Kasus Nurhayati, Pendaftaran Praperadilan ke PN Cirebon Ditunda, Ini Penyebabnya

57 tahun lalu

Kasus Nurhayati, Ridwan Kamil Khawatir Warga Jadi Takut Laporkan Tindak Pidana Korupsi

57 tahun lalu

SAKSI Kota Cirebon Dukung Aparat Penegak Hukum Tuntaskan Kasus Nurhayati

57 tahun lalu

BPD Citemu Cirebon Sayangkan Polisi Tetapkan Nurhayati sebagai Tersangka

57 tahun lalu

Polda Jabar Pastikan Nurhayati Bukan Pelapor Kasus Korupsi di Desa Citemu Cirebon

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal