KARAWANG, iNews.id - Angin kencang berkecepatan 53 kilometer per jam merusak rumah dan perkantoran di Kabupaten Karawang, selama dua hari terakhir. Selain merusak bangunan angin kencang itu pun menumbangkan sejumlah pohon.
Kepala Stasiun Klimatologi BMKG Jawa Barat, Indra Gustari mengatakan, kejadian angin kencang disertai hujan lebat merupakan fenomena cuaca ekstrim bukan badai. Alasannya, luasan angin kencang lebih luas daripada badai.
"Kalau melihat luas dan kecepatan angin yang mencapai 53 kilometer itu masuk kategori angin kencang. Kalau kategori badai luasannya lebih kecil," kata Indra, Senin (19/12/2022).
Menurut Andra, kejadian angin kencang dua hari lalu, menerjang wilayah pantura Jawa Barat. Angin kencang disertai hujan lebat akan terus menerjang wilayah pantura hingga Februari nanti.
"Fenomena angin kencang terjadi hingga puncak musim hujan bukan Februari 2023 nanti. Makanya kita harus tetap waspada," ujar dia.