Jadi Tersangka Penganiayaan, Ibu Tiri di Sukabumi Diancam 5 Tahun Penjara

Indra Firdaus
Ilustrasi penganiayaan. (Foto: Istimewa)

SUKABUMI, INews.id - Ibu tiri penganiaya anak di Kabupaten Sukabumi akhirnya ditetapkan sebagai tersangka. Kini ibu tiri yang berinisial SL tersebut harus mempertanggungjawabkan perbuatannya dengan menjalani serangkaian pemeriksaan di Mapolres Sukabumi.

Dalam pemeriksaan polisi terungkap, motif dari kasus penganiayaan itu karena merasa jengkel dengan anak tersebut yang tidak mau menuruti perintahnya. Sehingga membuat emosinya naik yang kemudian melampiaskan kemarahannya dengan melakukan penyiksaan. 

Kapolres Sukabumji, AKBP Lukman mengatakan, untuk ibu tiri tersebut sedang dilakukan proses pemeriksaan. Sementara penanganan korban sudah dilakukan trauma healing dan pengobatan atas luka-luka yang dideritanya.

"Kami sudah menetapkan yang bersangkutan sebagai tersangka. Tersangka diancam dengan hukuman lima tahun penjara. Sejauh ini motifnya karena ibu tiri jengkel terhadap anaknya yang sering main dan tidak menuruti omonganya," kata Kapolres, Rabu (10/9/2021).

Sementara itu, Kapolres pun menyempatkan diri untuk menyambangi korban di rumahnya guna memastikan perkembangan korban pascaperawatan medis dan trauma healing. 

Dia pun merasa lega dengan perkembangan korban yang menunjukkan perbaikan. Bahkan, korban sudah kembali bisa berkomunikasi dan ceria seperti biasanya.

"Hari ini kami menyambangi anak yang mendapatkan kekerasan atas perilaku ibu tiri. Seperti yang tadi dilihat anak tersebut bisa kembali tersenyum. Sebelumnya anak tersebut mengalami trauma, namum setelah unit Perlindungan Anak memberikan trauma healing  kini bisa kembali ceria,"ucap dia.

Editor : Asep Supiandi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Dianiaya Ibu Tiri, Bocah 6 Tahun di Sukabumi Patah Kaki, Kabur lewat Jendela

57 tahun lalu

Bentrokan Usai Nobar Laga Persib Vs Persija di Sukabumi, 3 Orang Terluka

57 tahun lalu

Kronologi Ibu Muda Tewas Dibacok Anak Tiri di Bangkalan, Dipicu Sakit Hati Selingkuh

57 tahun lalu

Bangkalan Gempar! Ibu Muda Tewas Dibacok Anak Tiri gegara Dituduh Selingkuh

57 tahun lalu

Angkot di Sukabumi Gunakan Elpiji 3 Kg sebagai Bahan Bakar, Sehari 2 Tabung

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal