Imigrasi Bandung Amankan Warga Belanda, 6 Tahun Tinggal Tanpa Izin

Yogi Pasha
Warga Belanda yang sedang menjalani pemeriksaan di Kantor Imigrasi Kelas I Bandung. (Foto: Istimewa_

BANDUNG, iNews.id – Kantor Imigrasi Kelas I Bandung mengamankan seorang pria berkewarganegaraan Belanda di kawasan Lembang, Kabupaten Bandung Barat (KBB). Identitas warga itu diketahui bernama Renier. Dia ditangkap karena telah melebihi batas izin (overstay) selama 2.311 hari atau lebih dari enam tahun.

Kepala Sub Seksi Penindakan Keimigrasian, Kantor Imigrasi Kelas I Bandung, Alfin Maulana mengatakan, Warga negara Belanda ini berhasil diamankan pada 19 April lalu. Penangkapan Renier merupakan hasil dari laporan masyarakat.

Alfin memastikan, Renier akan masuk dalam daftar penangkalan, sesuai dengan Pasal 78 Ayat 3 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian.

"Sekarang yang bersangkutan berada di Ruang Detensi Kantor Imigrasi Kelas I Bandung dan menunggu proses pendeportasian," kata Alfin kepada iNews.id, Rabu (16/5/2018).

Dia menyebutkan, selama di Indonesia, Renier hanya menggunakan visa on arrival (VOA) yang berlaku 30 hari terhitung dari tanggal tiba di Tanah Air. Selama ini yang bersangkutan tidak pernah memperpanjang izin tinggal di Indonesia.

"Dia mengaku telah menikah dengan warga Indonesia dan tinggal di sana. Dia juga memiliki pekerjaan," kata Alfin.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Bandung Sri Warnati mengucapkan terima kasih atas peran serta dan partisipasi masyarakat yang telah melaporkan keberadaan warga asing. Dia berharap semua pihak dapat memberikan kontribusi dan masukan positif terhadap imigrasi, khususnya keberadaan warga negara asing (WNA) yang tinggal di Indonesia dan tidak sesuai dengan peraturan.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Salahi Izin Tinggal Jadi Kontraktor di Lombok Tengah, WNA Prancis Dideportasi

57 tahun lalu

Overstay 4 Bulan di Bandung, Bule Slovakia Bertubuh Besar Dideportasi

57 tahun lalu

Sepanjang Januari hingga Mei 2023, 129 Bule Dideportasi dari Bali

57 tahun lalu

Bule Australia yang Ludahi Imam Masjid di Bandung Dideportasi Pakai Qantas Airways 

57 tahun lalu

Bule Australia yang Ludahi Imam Masjid di Buahbatu Bandung Dideportasi dan Ditangkal 6 Bulan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal