BANDUNG, iNews.id - Sedikitnya 127 orang warga Kota Bandung dinyatakan positif Covid-19 setelah menjalani rapid test pada Rabu (1/4/2020). Ratusan warga ini berasal dari klaster yang berkegiatan dalam seminar keagamaan Gereja Bethel Indonesia (GBI) di Lembang, Kabupaten Bandung Barat, beberapa waktu lalu.
Berdasarkan hasil rapid test tersebut, ke 127 warga ini akan menjalani tes lanjutan menggunakan metode Polymerase Chain Reaction (PCR) atau tes swab untuk memastikan terjangkit atau tidaknya dengan virus corona. Karena rapid test hanya bekerja berdasarkan ada tidaknya antibodi atas penyakit pada tubuh seseorang.
Wali Kota Oded M Danial mengatakan, sebelumnya Pemkot Bandung melakukan pelacakan terhadap orang-orang yang bersinggungan dengan klaster seminar keagamaan di Lembang. Setelah diperoleh, kemudian dilakukan rapid test oleh Labkesda Provinsi Jawa Barat.
“Hasil rapid test itu akurasinya perlu dibuktikan lagi oleh swab test. Oleh karenanya, pemeriksaan swab test itu perlu dilakukan,” kata Oded, Kamis (2/4/2020).
Dengan adanya penambahan pasien positif corona ini, Oded mengimbau masyarakat agar mengikuti imbauan pemerintah. Seperti yang tertera dalam surat edaran Wali Kota nomor 443/SE.036-Dinkes tentang Pencegahan Penyebaran Covid-19.