Habisi Nyawa Preman, 4 Pria di Bandung Terancam Penjara Seumur Hidup

Agus Warsudi
Kapolresta Bandung Kombes Pol Hendra Kurniawan saat ekspos kasus. (Foto: Humas Polresta Bandung)

BANDUNG, iNews.id - Empat pria di Kabupaten Bandung, Jawa Barat, berinisial TH (17), TJ (21), SMR (19), dan AHL (36), ditangkap polisi karena menganiaya Adang Suganda (28) hingga tewas. Keempat pria itu terancam hukuman seumur hidup sebab pembunuhan tersebut dilakukan secara berencana.

Kapolresta Bandung Kombes Pol Hendra Kurniawan mengatakan, para pelaku merasa kesal lantaran perilaku korban semasa hidup kerap meresahkan warga. Pelaku TH, TJ, SMR, dan AHL lalu merencanakan sesuatu untuk memberikan pelajaran kepada korban. 

Pada 24 Januari 2021 dini hari, kata Kapolresta Bandung, keempat pelaku menunggu korban di salah satu tempat pemancingan di Kampung Babakan Nugraha Desa Cangkuangkulon, Kecamatan Dayeuhkolot, Kabupaten Bandung.

"(Pelaku) terlebih dahulu mempersiapkan alat-alat seperti senjata tajam, batu dan kayu," kata Kapolres Bandung didampingi Kasatreskrim AKP Bimantoro di Mapolresta Bandung, Senin (1/2/2021).

Saat adang Suganda lewat di lokasi kejadian, ujar Kombes Pol Hendra Kurniawan, pelaku TH, TJ, SMR, dan AHL, langsung menganiaya korban. Akibatnya, korban terkapar dalam kondisi terluka parah dan bersimbah darah. 

Editor : Agus Warsudi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Kesal Sering Dipalak, Pedagang Sayuran Keroyok Dua Preman, 1 Tewas

57 tahun lalu

Tragis, Nelayan di Lampung Timur Tewas Ditebas Teman Pakai Golok

57 tahun lalu

Jadwal SIM Keliling Bandung Hari Ini 1 Juni 2026, Cek Lokasi dan Persyaratan

57 tahun lalu

Eks Polisi Terpidana Seumur Hidup Ditemukan Tewas di Sel Isolasi Lapas Palangka Raya

57 tahun lalu

Jalur Wisata Lembang Bandung Macet Parah jelang Akhir Libur Panjang Idul Adha

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal