Habib Rizieq Akan Pulang ke Indonesia, MUI Jabar: Silakan Dijemput Baik-Baik

Agung Bakti Sarasa
Imam Besar Front Pembela Islam (FPI), Habib Rizieq Shihab. (Foto: Okezone)

BANDUNG, iNews.id - Rencana kepulangan Habib Rizieq Shihab ke Tanah Air dan penjemputannya oleh sejumlah elemen ormas Islam mendapat respons dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Barat (Jabar). MUI tidak mempersoalkan rencana penjemputan pemimpin Front Pembela Islam (FPI) yang akan tiba pada Selasa, 10 November 2020 itu di Indonesia.

Sekretaris MUI Jabar, Rafani Achyar mengatakan, jika memang para pendukung hendak menjemput Imam Besar FPI itu, menurutnya tidak masalah. Diketahui, kabar rencana kepulangan Habib Rizieq ke Tanah Air itu belakangan menjadi perbincangan publik karena disambut antusias para pendukungnya.

"Kalau mau pulang ya pulang, negaranya juga di sini. Jemput, ya silakan dijemput baik-baik," ujar Rafani saat dihubungi wartawan melalui telepon selularnya, Kamis (5/11/2020).

Meski begitu, Rafani mengingatkan, agar kepulangan dan penjemputan Rizieq Shihab tidak membuat gaduh. Dia juga berharap, rencana tersebut berjalan tertib.

"Yang penting jangan sampai menimbulkan kegaduhan, jadi tertib aja jemputnya, gitu ajalah," ujarnya.

Editor : Maria Christina
Artikel Terkait
57 tahun lalu

MUI Serukan Salat Gaib Korban Banjir: 174 Meninggal, 79 Hilang di Aceh–Sumut–Sumbar

57 tahun lalu

MUI Jabar Prihatin Kasus Ustaz Kondang di Bandung, Diduga KDRT Anak Kandung

57 tahun lalu

Sound Horeg Makan Korban, MUI Jatim Ingatkan Kembali Fatwa yang Telah Dikeluarkan

57 tahun lalu

Kronologi Lengkap Bentrok Massa Pengajian Habib Rizieq di Pemalang, 9 Luka-Luka

57 tahun lalu

9 Korban Bentrok Pengajian Habib Rizieq di Pemalang Dirawat di RS, 2 Kritis

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal