Guru Besar Unpad soal Hak Angket Pemilu 2024: Kami Ingin DPR Ikut Bersuara

Agung Bakti Sarasa
Guru Besar Hukum Tata Negara Universitas Padjadjaran (Unpad), Prof Susi Dwi Harijanti. (Foto: MPI)

SUMEDANG, iNews.id - Guru Besar Hukum Tata Negara Universitas Padjadjaran (Unpad), Prof Susi Dwi Harijanti mendorong DPR menggunakan hak angket untuk menyelidiki dugaan kecurangan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.

Menurut Susi, anggota DPR lebih memiliki wewenang untuk melakukan penyelidikan terhadap suatu masalah atau kebijakan yang dinilai penting dan memerlukan klarifikasi lebih lanjut terkait dugaan kecurangan pemilu.

"Kami hanya ingin DPR ikut bersuara, bukan hanya kami saja. Kami hanya punya voice, tapi kami tidak punya power, anda punya power karena sudah duduk di kursi DPR," ujar Susi seusai Kuliah Umum Perdana Departemen Hukum Tata Negara Unpad bertajuk "Pemilu 2024: Kemunduran Demokrasi?" di Auditorium Tommy Koh Fakultas Hukum (FH) Unpad Jatinangor, Kabupaten Sumedang, Senin (26/2/2024).

Sebagai pejabat yang dipilih langsung oleh rakyat, kata Susi, DPR harus menjalankan tugas sesuai dengan fungsinya.

"Kami yang memilih Anda, kami memberikan mandat untuk memberikan pengawasan terhadap eksekutif, presiden dan jajarannya, hak angket itu kan hak eksekutif. Nah jadi ini sekarang waktunya anda untuk berperan karena anda punya fungsi pengawasan, jadi anda harus melakukan penyelidikan," tuturnya.

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Begal Pelindas Mahasiswi Unpad di Sumedang Ditangkap, Polisi Sita Jarum Suntik

57 tahun lalu

Viral Mahasiswi Unpad Dilindas Begal saat Coba Kabur di Gang Sempit Jatinangor

57 tahun lalu

Oknum Guru Besar Unpad Diduga Lecehkan Mahasiswa Asing, Ini Respons Rektor

57 tahun lalu

Guru Besar UIN Palopo Dilaporkan ke Polisi, Diduga Lecehkan Mahasiswi

57 tahun lalu

Pesan Zainal Arifin Mochtar ke Pelaku Teror: Jangan Jualan Polisi untuk Nakutin Orang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal