Ganjil Genap Kembali Diterapkan di Kota Sukabumi, Ini Lokasinya

Dharmawan Hadi
Polres Sukabumi Kota memberlakukan ganjil genap di sejumlah ruas jalan untuk menekan mobilitas warga. (Foto: iNews.id/Dharmawan Hadi)

SUKABUMI, iNews.id - Polres Sukabumi Kota kembali berlakukan ganjil genap di sebagian ruas jalan di Kota Sukabumi, Rabu (9/2/2022). Hal tersebut berdasarkan Inmendagri Nomor 9 tahun 2022 tentang Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM). 

Kota Sukabumi berada pada level 2 PPKM Jawa-Bali, menjadi dasar acuan lalu lintas untuk kembali memberlakukan ganjil genap di Kota Sukabumi. Pemberlakuan itu setelah sekian lama ganjil genap dihentikan sesuai level PPKM Kota Sukabumi yang ditetapkan pemerintah pusat. 

Seperti pada aturan sebelumnya, ada dua titik lokasi pemberlakuan ganjil genap, yakni dari arah Jalan Gudang menuju Jalan RE Martadinata dan Bundaran Adipura yang mengarah ke Jalan RE Martadinata.

Kapolres Sukabumi Kota, AKBP Sy Zainal Abidin melalui Kasi Humas, Iptu Astuti Setyaningsih mengatakan, dalam pelaksanaannya, petugas dari Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Sukabumi Kota pada jam tertentu mengecek pelat nomor kendaraan yang memasuki wilayah Kota Sukabumi. 

"Ganjil genap ini sesuai instruksi pemerintah pusat, sebagai upaya untuk menekan mobilitas masyarakat yang bertujuan menurunkan kasus Covid-19 yang akhir-akhir ini penularannya semakin tinggi, terutama varian Omicron," ujar Kasi Humas kepada MNC Portal Indonesia. 

Selain itu, Astuti juga mengimbau kepada masyarakat, untuk tetap taat mematuhi protokol kesehatan, tetap di rumah saja guna mengurangi mobilitas. Bagi masyarakat yang belum divaksin pun agar segara divaksin, untuk meningkatkan imunitas tubuh terhadap serangan Covid-19. 

"Disiplin terhadap protokol kesehatan, jauhi kegiatan yang bersifat menimbulkan kerumunan serta segera melaksanakan vaksin di gerai-gerai yang disiapkan oleh pemerintah," ucapnya. 

Editor : Asep Supiandi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Polda Metro Jaya Pastikan Ganjil Genap Masih Berlaku

57 tahun lalu

Bentrokan Usai Nobar Laga Persib Vs Persija di Sukabumi, 3 Orang Terluka

57 tahun lalu

Angkot di Sukabumi Gunakan Elpiji 3 Kg sebagai Bahan Bakar, Sehari 2 Tabung

57 tahun lalu

Akan Kabur ke Sumatera, 3 Pelaku Pengeroyokan Maut di Sukabumi Ditangkap di Banten

57 tahun lalu

Cekcok Kurang Uang Beli Miras, Pria di Sukabumi Tewas Ditikam Pemilik Kios Jamu

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal