Edarkan uang Palsu di Pangandaran, 6 Warga Bandung Tak Berkutik Ditangkap Polisi

Irfan Ramdiansyah
Kasat Reskrim Polres Pangandaran AKP Herman melakukan ekspose kepada media kasus peredaran uang palsu. (Foto: iNews.id/Irfan Ramdiansyah)

PANGANDARAN, iNews.id - Satreskrim Polres Pangandaran mengungkap kasus peredaran uang palsu (upal) di wilayah hukumnya. Dari pengungkapan tersebut, polisi berhasil menangkap enam orang tersangka peredaran upal dan mengamankan sejumlah barang bukti.

Para pelaku yang merupakan warga Bandung mengedarkan upal dari mulai Kecamatan Cimerak hingga Kecamatan Pangandaran dengan menyasar warung-warung kecil. Modus pelaku dengan cara membeli rokok, minuman ringan atau BBM.

Barang bukti diamankan di antaranya pecahan uang Rp100.000, kemudian Rp50.000, Rp10.000 dan Rp5.000 beserta mesin cetak printer. Selain itu ada juga alat potong  hingga mobil yang digunakan untuk melancarkan aksinya. Nominal uang palsu yang diamankan sebesar Rp15 juta.

Kasat Reskrim Polres Pangandaran AKP Herman mengatakan, yang ditangkap 6 warga Bandung, dan untuk memastikan uang palsu itu, polres pangandaran bekerja sama dengan BI Cabang Tasikmalaya.

"Modusnya dengan membeli rokok dan BBM yang diisikan pada kendaraan yang telah kami sita," kata Herman, Rabu (22/11/2023)

Para pelaku dijerat Pasal 36 ayat 1, ayat 2 dengan ancaman maksimal 10 tahun penjara, denda maksimal Rp10 miliar. Kemudian Pasal 36 ayat 3, ancaman maksimal 15 tahun penjara, denda maksimal Rp15 miliar. Ke depan Polres Pangandaran akan terus memonitor, untuk mencegah penyebaran uang palsu.

Editor : Asep Supiandi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Jelang Pemilu 2024, Kejari Indramayu Musnahkan Uang Palsu dan Jutaan Butir Petasan

57 tahun lalu

Duh! Perempuan Paruh Baya di Tuban Belanja Pakai Uang Palsu di Pasar, Nyaris Diamuk Massa

57 tahun lalu

Akal Licik Terbongkar, Pria di Jember Nekat Beli Motorsport Rp26 Juta Pakai Uang Mainan

57 tahun lalu

Bareskrim Bongkar Sindikat Pengedar Uang Palsu Dolar AS di Banten, 5 Orang Ditangkap

57 tahun lalu

Viral Remaja di Jember Edarkan Uang Palsu, Modus Suruh Anak Kecil Belanja di Warung

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal