Dugaan Penyalahgunaan Dana JKN-BOK di Purwakarta Ditingkatkan ke Penyidikan

Asep Supiandi
Kasatreskrim Polres Purwakarta AKP Arief Bastomy. (Foto: Istimewa)

PURWAKARTA, iNews.id - Pengusutan kasus dugaan penyalahgunaan dana kapitasi Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dan Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) di Puskesmas Bojong, Kabupaten Purwakarta, ditingkatkan dari penyelidikan ke penyidikan. Namun polisi belum menetapkan tersangka dalam kasus ini.

Kasatreskrim Polres Purwakarta AKP Arief Bastomy mengatakan, pengalokasian anggaran kapitasi itu terjadi pada 2018 lalu. Dana JKN dan BOK disalurkan untuk peningkatan layanan kesehatan masyarakat yang digulirkan Presiden Jokowi.

"Ada dugaan penyaluran anggaran (JKN dan BOK) tidak sesuai peruntukannya. Saat ini sudah tahap sidik (penyidikan) dengan memeriksa kepala puskesmas serta 10 hingga 15 saksi," kata Arief kepada wartawan, Rabu (26/1/2022).

Sampai saat ini polisi masih menunggu audit dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Jawa Barat. Audit dilakukan untuk menghitung perkiraan kerugian negara yang ditimbulkan oleh kasus dugaan penyalagunan dana JKN dan BOK tersebut.

Editor : Agus Warsudi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Sakit Hati Ajakan Rujuk Ditolak, Pria di Purwakarta Bacok Mantan Istri di Depan Anak

57 tahun lalu

3 Pelaku Pencurian dengan Pemberatan yang Resahkan Warga Purwakarta Ditangkap

57 tahun lalu

Warga dan Tokoh Sunda di Purwakarta Tuntut Arteria Dahlan Diproses Hukum

57 tahun lalu

Kajati Jabar Ingkatkan Kejari Purwakarta: Jangan Terima Hibah Uang dari Pemkab

57 tahun lalu

KPU Purwakarta Usulkan Anggaran Pilkada Rp60 Miliar dengan Pola Pencadangan 

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal