DPRD Resmi Tetapkan 5 September 2023 Hari Terakhir Ridwan Kamil Pimpin Jabar  

Agung Bakti Sarasa
DPRD Provinsi Jabar resmi menetapkan 5 September 2023 sebagai hari terakhir bagi Ridwan Kamil memimpin Jabar. (Foto: iNews.id/Agung Bakti Sarasa)

BANDUNG, iNews.id - DPRD Provinsi Jawa Barat resmi menetapkan secara resmi pada 5 September 2023 sebagai hari terakhir Ridwan Kamil menjabat Gubernur Jabar. Pengesahan dilakukan berdasarkan surat dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terkait dengan sisa jabatan gubernur dan wakilnya satu bulan ke depan. 

Keputusan tersebut diambil DPRD Jabar lewat rapat paripurna yang digelar di Gedung DPRD Jabar, Selasa (1/7/2023). 

"Jadi kami diminta untuk mengumumkan ke masyarakat bahwa satu bulan ke depan masa jabatan Pak Gubernur Jabar 2018-2023 ini berakhir. Hari ini kami laksanakan dan tentu harus ditindak lanjuti," kata Wakil Ketua DPRD Jabar, Ineu Purwadewi Sundari seusai rapat paripurna.

Selanjutnya, kata Ineu, DPRD Jabar bakal mengirimkan hasil rapat paripurna tersebut kepada Kemendagri. Lalu nantinya DPRD Jabar mengusulkan tiga nama Penjabat (Pj) pengganti Ridwan Kamil.

"Kami berharap tanggal tiga (Agustus 2023) sudah disampaikan secara resmi ke Kemendagri terkait berita acara pengumuman pemberhentian gubernur periode 2018-2023," ujar Ineu.


Menurut Ineu, usulan tiga nama Pj Gubernur Jabar terlebih dahulu akan dibahas dengan anggota dan ketua fraksi yang ada di DPRD. Hasil rapat itu juga kembali akan diserahkan pada Kemendagri dan ditentukan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Sebelum diputuskan oleh Jokowi, Kemendagri nantinya akan mengusulkan tiga nama Pj. Kemudian, barulah Jokowi menetapkan satu nama yang berhak menjadi pengganti Ridwan Kamil selama satu tahun.

"Secara aturan DPRD menyampaikan tiga nama usulan dan Kemendagri menyampaikan tiga nama usulan, kemudian keputusan tetap pada Pak Presiden," katanya.

Editor : Asep Supiandi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Nama Pj Kepala Daerah di Jabar Sudah Diajukan, Ridwan Kamil: Semua dari Kabinet Saya

57 tahun lalu

Persib Selangkah Lagi Juara, Ini Pesan Dedi Mulyadi ke Bobotoh

57 tahun lalu

Terungkap! Ada 18 Siswi SMKN 2 Garut Jadi Korban Rambutnya Dipotong Guru BK

57 tahun lalu

Dedi Mulyadi Tanggung Biaya Korban Kecelakaan Kereta di Bekasi, Santunan Rp50 Juta Disiapkan

57 tahun lalu

Cerai dengan Atalia, Ridwan Kamil Bicara soal Harta Gono-Gini hingga Hak Asuh Anak

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal