DPD Partai Perindo Kabupaten Sukabumi Daftarkan 50 Bacaleg, Incar 4 Kursi DPRD

Budi Setiawan
Pengurus dan kader DPD Partai Perindo Kabupaten Sukabumi disambut saat mendaftarkan bacaleg ke KPU Kabupaten Sukabumi. (FOTO: BUDI SETIAWAN)

SUKABUMI, iNews.id -DPD Partai PerindoKabupaten Sukabumi, mendaftarkan 50 bakal calon legislatif (Bacaleg) ke KPUD Sukabumi. Partai bernomor urut 16 itu mengincar 4 kursi di DPRD Kabupaten Sukabumi pada Pemilu 2024.

Artinya, DPD Partai Perindo Kabupaten Sukabumi meraih satu fraksi di DPRD Kabupaten Sukabumi.

"Minimal 1 fraksi. Mohon dukungannya," kata Sekretaris DPD Perindo Kabupaten Sukabumi Haddy Cader, Selasa (16/5/2023).

Rombongan pengurus dan kader Partai Perindo Kabupaten Sukabumi mendatangi Kantor KPUD Kabupaten Sukabumi di Jalan Siliwangi, Cibadak, Sukabumi.

Setelah tiba, Ketua DPD Partai Perindo Kabupaten Sukabumi Haddy Cader menyerahkan berkas pendaftaran 50 bacaleg ke KPU.

Editor : Agus Warsudi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Partai Perindo Sukabumi Penuhi Kuota Bacaleg 100 Persen, Segera Tancap Gas

57 tahun lalu

Motor Warga Sukabumi Raib saat Tunggu Istri Melahirkan di Klinik Bersalin

57 tahun lalu

Gurandil Tewas Tertimbun Galian Emas Ilegal di Ciemas Sukabumi

57 tahun lalu

Memprihatinkan, Pantai Talanca Sukabumi Berubah Jadi Lautan Sampah

57 tahun lalu

Pohon Dekat Rumah Dinas Wali Kota Sukabumi Tumbang Timpa Pemotor, 4 Orang Luka

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal