Diduga Pesta Sabu, Oknum Anggota DPRD Purwakarta Ditangkap Polisi

Irwan
Seorang oknum anggota DPRD Purwakarta ditangkap polisi lantarabn diduga menggelar pesta sabu. (Foto: Ilustrasi)

PURWAKARTA, iNews.id - Satreskrim Polres Purwakarta meringkus seorang oknum anggota DPRD Purwakarta berinisial YN seusai pesta sabu, Minggu (31//6/2022). YN diringkus bersama dua temannya yang salah satunya perempuan di dalam sebuah kamar sebuah rumah di kawasan Ciganea, Kecamatan Jatiluhur, Kabupaten Purwakarta.

Selain meringkus YN dan dua temannya, polisi juga mengamankan barang bukti berupa alat isap sabu atau bong.

Hingga kini anggota DPRD Purwakarta, YN (4) masih menjalani pemeriksaan secara intensif di ruang pemeriksaan Satres Narkoba Polres Purwakarta, Senin (1/8/2022). 

Kapolres Purwakarta, AKBP Edwar Zulkarnain, menjelaskan, saat ditangkap YN dan pelaku lain diduga telah menggunakan narkoba jenis sabu. Karena di TKP polisi menemukan dan menyita alat isap sabu atau bong.

"Ketika dilakukan tes urine ketiganya positif. Kami masih terus menyelidiki," kata Kapolres.

Pemeriksaan polisi pun terus dilakukan untuk mengetahui asal usul barang haram tersebut. Harapannya bandar besar narkoba tersebut dapat ditangkap.

Editor : Asep Supiandi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Ungkap 17 Kasus Narkoba, Polres Sukabumi Kota Selamatkan 40.405 Jiwa

57 tahun lalu

Pesta Sabu di Kantor Kecamatan, 2 ASN dan Pengurus KONI Bangkalan Ditangkap

57 tahun lalu

Oknum ASN Pesta Sabu Bareng 2 Wanita di Metro Lampung, Polisi Temukan Senpi Rakitan

57 tahun lalu

Digerebek saat Pesta Sabu, Bandar dan Pengedar Kabur usai Lukai Polisi di Pamekasan

57 tahun lalu

Asyik Pesta Sabu di Rumah Kosong, 3 Pria di Tanah Datar Tak Berkutik Digerebek Polisi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal