Densus 88 Antiteror Polri Tangkap Munarman, Diduga terkait Bom Katedral Makassar

Tim iNews.id
Munarman, eks Sekum FPI. (Foto: Okezone)

JAKARTA, iNews.id – Personel Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri menangkap Munarman, mantan Sekretaris Umum Front Pembela Islam (FPI) Munarman, Selasa (27/4/2021) pukul 15.30 WIB. Munarman ditangkap diduga terkait kasus teror bom di Gareja Katedral Makassar.

Pria yang juga merupakan pengacara Habib Rizieq Shihab itu ditangkap petugas tanpa perlawanan di Perumahan Modern Hills, Cinangka, Pamulang, Tangerang Selatan.

Nama Munarman sebelumnya diduga terlibat tindak pidana terorisme. Namanya muncul setelah Densus menangkap terduga teroris M Fikri Oktaviadi di Makassar, Sulawesi Selatan. Fikri menyebut nama Munarman. 

Informasi diperoleh, Munarman ditangkap atas dugaan menggerakkan orang lain untuk melakukan tindak pidana terorisme. Dia juga diduga bermufaakat jahat untuk melakukan tindak pidana serta menyembunyikan informasi tentang tindak pidana terorisme. 

"Iya benar. Untuk info detailnya nanti akan disampaikan,” kata sumber di Mabes Polri saat dihubungi iNews.id.

Editor : Agus Warsudi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Petamburan Gempar Dengar Munarman Ditangkap Densus 88

57 tahun lalu

Polri: Munarman Ditangkap Diduga Baiat Jaringan Teroris di Tiga Lokasi

57 tahun lalu

Eks Sekretaris FPI Munarman Ditangkap Densus 88, Diduga terkait Terorisme

57 tahun lalu

Munarman Ditangkap di Pamulang Tangsel

57 tahun lalu

Breaking News : Densus 88 Tangkap Munarman

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal