BANDUNG BARAT, iNews.id - Bupati Bandung BaratHengki Kurniawan menegaskan tidak pernah mengeluarkan dua rekomendasi kenaikan UMK KBB 2023 ke Gubernur Jawa Barat. Dia hanya membuat satu rekomendasi, mengusulkan UMK KBB 2023 naik 27 persen.
"Tidak ada dua rekomendasi yang dikeluarkan. Saya hanya mengeluarkan satu surat rekomendasi. Isinya agar UMK KBB 2023 naik 27 persen," kata Hengki seusai membuka Liga Santri di Lapangann Futsal Trend Caringin, Senin (5/12/2022).
Hengki Kurniawan memahami dua rekomendasi kenaikan UMK KBB 2023 dengan persentase berbeda itu membuat kalangan buruh merasa resah. Karena itu, Hengki mengonfirmasi persoalan itu ke Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi KBB.
Ternyata, dua rekomendasi UMK itu muncul merupakan inisiatif kepala dinas dan telah mengkui kesalahannya. "Kadisnaker sudah mengakui kesalahannya dan sudah menyampaikan ke teman-teman buruh bahwa itu inisiatif dari disnaker," ujar Hengki Kurniawan.
Sejak awal, tutur Bupati Bandung Barat, Pemda KBB hanya merekomendasikan kenaikan UMK 2023 sebesar 27 persen. Sedangkan rekomendasi kedua hanya sebesar 7,1 persen merupakan inisiatif kepala dinas tanpa sepengetahuan bupati.