Bogor Zona Merah Covid-19, Bima Arya Perketat Protokol Kesehatan di Perkantoran

Tim iNews
Wali Kota Bogor, Bima Arya (foto: Okezone/Putra)

BOGOR, iNews.id - Wali Kota Bogor, Bima Arya Sugiarto mengevaluasi protokol kesehatan di perkantoran setelah Bogor berstatus zona merah Covid-19. Protokol kesehatan akan diperketat untuk mencegah virus corona.

"Evaluasi kedepan memperketat protokol kesehatan di perkantoran sejauh mana kantor disiplin protokol kesehatan," kata Bima Arya saat konferensi pers di Bogor, Selasa (29/9/2020).

Setiap perkantoran diwajibkan mempunyai Satgas Penanganan Covid-19. Tujuannya agar bisa berkoordinasi dengan Pemkot Bogor.

Bima Arya menyarankan kapasitas kantor dibatasi 50 persen agar diatur work from home. Kemudian jika karyawan yang memiliki penyakit bawaan atau komorbit tidak bekerja di kantor.

"Yang memiliki komorbit tidak bekerja terlebih dahulu," ucap dia.

Klaster keluarga di Bogor, kata dia tertular oleh orang dari luar kota dan perkantoran. Seorang anggota keluarga yang pulang ke rumah dari luar kota menulari anggota keluarga lainnya.

"Anggota keluarga terpapar dari orang ke luar kota dengan tujuan apapun atau beraktivitas di luar kota, kemudian menulari anggota keluarganya," ucap dia.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Kronologi Remaja di Bogor Tewas Dipatuk Ular Weling, 1 Korban Kritis

57 tahun lalu

Tragis! 2 Remaja di Bogor Dipatuk Ular Weling saat Nongkrong di Kebun, 1 Tewas

57 tahun lalu

Polisi Gerebek Rumah Diduga Gudang Narkotika di Bogor, Sabu 1 Kg Lebih Diamankan

57 tahun lalu

Info BMKG Gempa Hari Ini Guncang Bogor Jawa Barat, Cek Magnitudonya!

57 tahun lalu

Gempa Hari Ini Guncang Bogor Jabar, Cek Kekuatan Magnitudonya!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal