Bocah di Bogor Terkena Hukuman Gegara Tak Pakai Masker

Furqon Munawar
Bocah bernama Ardi terkena razia Satpol PP Bogor, Jabar karena tidak memakai masker. (Foto iNews/Furqon Munawar).

BOGOR, iNews.id - Bocah bernama Ardi terkena razia Satpol PP Kota Bogor, Jawa Barat karena tidak memakai masker. Akibatnya Ardi dihukum membaca Pancasila.

Pantauan iNews di lokasi, Rabu (26/8/2020), Ardi tidak lancar membaca Pancasila sehingga dipandu oleh petugas Satpol PP Bogor. Selain Ardi juga ada remaja dihukum push up dan menyapu jalan karena tak memakai masker.

"Disuruh membaca Pancasila, tadi sih gugup jadi nggak lancar," ucap Ardi di lokasi.

Sementara itu, Kabidalops Satpol PP Bogor, Theo Patricio mengatakan razia masker untuk mendisiplinkan warga menaati protokol kesehatan. Saat ini petugas belum menerapkan sanksi denda bagi warga tak memakai masker.

"Sosialisasi pemda sudah terinformasikan tentang protokol kesehatan cuma kesadaran masyarakat. Masih ada yang lupa membawa masker," kata Theo.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Bupati Gunungkidul Sunaryanta Sambut Positif Pencabutan Pandemi Covid-19, Ini Alasannya

57 tahun lalu

Penumpang KRL Solo-Yogyakarta Kini Boleh Tak Pakai Masker, Ini Ketentuannya

57 tahun lalu

Calon Haji Sukoharjo Diimbau Terapkan Prokes di Tanah Suci

57 tahun lalu

Soal Pencabutan Status Darurat Covid-19, Dinkes DIY Tunggu Pusat

57 tahun lalu

Antisipasi Kecurangan, Unnes Perketat Pemeriksaan 10.000 Peserta UTBK-SNBT 2023

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal