Bejat, Pria asal Nias Cabuli Anak Pacar di Cimahi Selama 3 Tahun

Yuwono Wahyu
Pria asal Nias ini harus berurusan dengan polisi setelah aksi bejanya mencabuli anak di bawah umur. (Foto: Yuwono Wahyu)

CIMAHI, iNews.id - Seorang pria asal Nias Selatan tega mencabuli anak dari pacarnya yang masih berusia 13 tahun. Bahkan aksi bejatnya itu dilakukan selama tiga tahun di sebuah kontrakan di kawasan Citeurep, Cimahi Utara, Kota Cimahi.
 
Tersangka MH hanya bisa tertunduk lesu saat digiring Unit PPA Satreskrim Polres Cimahi seusai melakukan pencabulan terhadap anak di bawah umur.

"Aksi bejat ini bermula saat tersangka berpacaran dengan dengan ibu kandung korban. Selain itu tersangka, mohon maaf, patut diduga telah melakukan pencabulan atau persetubuhan terhadap anak dari pacarnya itu," kata Kapolres Cimahi, AKBP Imron Ermawan, Minggu (20/3/2022).

Selama berpacaran 3 tahun, tersangka tergoda terhadap SM. Untuk melancarkan aksi bejatnya, tersangka mengancam tidak akan memberikan biaya hidup kepada ibu korban. 
 
Atas perbuatannya, tersangka terancam hukuman paling lama 15 tahun penjara.
 

Editor : Asep Supiandi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Kasus Dugaan Penyekapan & Pencabulan ABG, Polres Gowa Tunggu Hasil Visum

57 tahun lalu

Kejari Geledah Kantor Disnaker Cimahi, Usut Dugaan Korupsi Program Pelatihan

57 tahun lalu

Demo Mahasiswa di Cimahi, Protes Tunjangan DPR dan Kekejaman Polisi Terhadap Affan

57 tahun lalu

Jenazah Acil Bimbo Dimakamkan di Cimahi, Dunia Musik Tanah Air Berduka

57 tahun lalu

Atap Rumah di Cimahi Ambruk Timpa 2 Bocah

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal