Begini Skema Larangan Mudik bagi Warga dan ASN di Karawang

Nilakusuma
Foto: Antara/Ilustrasi Mudik.

KARAWANG, iNews.id- Pemerintah Kabupaten Karawang, Jawa Barat segera membuat dua skema pelarangan mudik. Kedua skema tersebut terus dimatangkan sehingga dalam pelaksanaan nanti dapat berjalan dengan maksimal.

Skema pertama melalui Sistem Informasi Absensi Pegawai (SIAP) untuk Aparatur Sipil Negara (ASN). Skema kedua melalui penyekatan pintu keluar Karawang untuk warga. 

"Kita masih akan membahas soal pelarangan mudik Lebaran nanti. Namun sebagai gambaran ada dua skema pelarangan mudik untuk kalangan ASN dan warga, tapi itu juga masih terus dibahas, " kata Wakil Bupati Karawang, Aep Syaepuloh, Selasa (30/3/2021).

Menurut Aep, pelarangan mudik Lebaran untuk kalangan ASN akan lebih mudah daripada warga Karawang lainnya. Sebab untuk ASN pengawasan bisa dilakuka melalui absensi SIAP. 

"Kalau ASN bisa kita pantau melalui SIAP. Pergerakan mereka bisa kita ketahui melalui absen," katanya. 

Editor : Asep Supiandi
Artikel Terkait
5 tahun lalu

Larangan Mudik Lebaran 2021, Masuk Kabupaten Bogor Wajib Bawa Dokumen Tes Covid-19

3 hari lalu

Tegas! Wagub Jabar Sebut ASN yang Terlibat Aktivitas LGBT Bisa Diberhentikan

8 hari lalu

1.000 Lebih ASN di Jabar Diduga Terlibat Judi Online, Transaksi Tembus Rp10 Miliar

8 hari lalu

Viral Terduga Pembunuh Wanita ASN Bangkalan, Kuasa Hukum Sebut Pelaku Masih Diburu Polisi

10 hari lalu

Kisah Hasrianti Guru ASN di Baubau Tetap Mengajar demi Murid meski 6 Tahun Tak Digaji

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal