Bawaslu Majalengka Tertibkan APK, Copot Poster Caleg di Angkot

M Zeni Johadi
Petugas gabungan Kabupaten Majalengka menertibkan APK di sejumlah lokasi. (Foto: iNews.id/M Zeni Johadi)

MAJALENGKA, iNews.id - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Dinas  Perhubungan (Dishub) Kabupaten Majalengka mencopot sejumlah atribut caleg dan capres dari angkutan umum. Pembokaran atribut itu pun dilakukan di sejumlah lokasi, Senin (6/11/2023) siang.

Petugas langsung menyetop kendaraan yang melintas jika terlihat adanya poster caleg atau capres yang terpasang di kaca belakang. Usai berhenti, petugas memberikan arahan kepada sopir lalu mencopot poster tersebut di tempat.

Selain penertiban alat peraga kampanye (APK) petugas juga membongkar baliho caleg serta dukungan capres yang berlokasi di sejumlah titik, seperti Bunderan Cigasong dan Munjul.

Menurut Kordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu Majalengka, Fauzi Akbar Rudiansyah, kegiatan penertiban dilakukan sesuai surat edaran Bawaslu terhadap ajakan memilih caleg atau capres tertentu.

"Kami menggandeng satpol PP dan dishub untuk bersama-sama menertibkan alat peraga sosialisasi yang memiliki unsur ajakan atau kampanye," kata Fauzi.

Selama proses penertiban, situasi berjalan aman. Semua APK yang dibongkar kemudian diamankan oleh Bawaslu.

Editor : Asep Supiandi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Poster Bacaleg Marak Terpasang di Angkot, Dishub Purwakarta Bakal Tertibkan  

57 tahun lalu

Kota Bandung Dikotori Atribut Kampanye Langgar Aturan, Bawaslu: Segera Ditertibkan

57 tahun lalu

Marak Angkot Dipasangi Stiker Caleg, KPU Jabar: Kami Tidak Bisa Melarang

57 tahun lalu

KPU Kota Cirebon Tegaskan Jalan Siliwangi Steril dari Alat Peraga Kampanye, Ini Alasannya

57 tahun lalu

Bawaslu KBB Sebut Boleh Pasang APK di Angkutan Umum, Tapi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal