Bawa Nama ITB, Rektorat Sebut GAR Bukan Bagian dari Kampus 

Arif Budianto
Mantan Ketua Umum PP Muhammadiyah, Din Syamsudin yang dilaporkan GAR karena dianggap melanggar Peraturan Aparatur Sipil Negara.(Foto: Dok/SINDOnews)

BANDUNG, iNews.id - Institut Teknologi Bandung (ITB) memastikan Gerakan Anti Radikal (GAR) bukan organisasi di bawah ITB. Sehingga semua aktivitas dari kelompok yang mengatasnamakan alumni itu di luar tanggung jawab kampus.

Kepala Biro Humas dan Komunikasi ITB Naomi Sianturi mengatakan, GAR bukan bagian dari organisasi di bawah ITB. Sekalipun GAR memiliki anggota para alumni ITB, tapi GAR tidak dalam struktur organisasi ITB.

"Sehingga kami ITB tidak punya kapasitas atau legal standing menjawab atau mengomentari aktivitas yang dilakukan GAR," kata Naomi kepada MNC News Portal, Senin (15/2/2021).

Menurut dia, persoalan yang diangkat alumni, hanya alumni dalam Ikatan Alumni yang mengurus atau mereka yang punya urusan. Sehingga ITB menegaskan, tak punya kapasitas apapun merespons aktivitas GAR. 

Rektorat ITB juga tidak bisa melarang semua aktivitas terkait GAR. Walaupun, pada pelaksanaannya, mereka menyertakan nama besar ITB. Menurut dia, bisa jadi mereka memiliki rasa tanggung jawab besar terhadap kampus. 

"Alumni ITB, sebagai orang-orang yang telah mengikuti atau tamat dari  perguruan tinggi ITB dipersatukan oleh rasa memiliki terhadap kampusnya, demikian juga mengatasnamakan sebutan ITB mungkin sebagai identitas yang mempersatukan mereka," ujar Naomi. 

Diketahui, GAR Institut Teknologi Bandung (ITB) akhir-akhir ini banyak disorot. Terakhir, GAR melaporkan mantan Ketua Umum PP Muhammadiyah yang juga anggota MWA ITB Din Syamsudin kepada KASN, karena dianggap melanggar aturan aparatur sipil negara.

Editor : Asep Supiandi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Tanggapi Cuitan Mahfud MD, GAR ITB: Mungkin Belum Baca Laporan ke KASN

57 tahun lalu

Polda DIY Bakal Libatkan Ahli Pidana sebelum Jadwal Pemanggilan Butet Kartaredjasa

57 tahun lalu

Diduga Gelapkan Dana Rp167 Miliar, Mantan Puteri Indonesia Kembali Dilaporkan ke Polisi

57 tahun lalu

Kasus Pengelolaan Zakat Al Zaytun, Polres Indramayu Serahkan Laporan ke Mabes Polri

57 tahun lalu

Polisi Restorative Justice Kasus Siswi SMP yang Dilaporkan Pemkot Jambi 

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal