Ayah Pegi Setiawan Dicecar Penyidik Polda Jabar 20 Pertanyaan Seputar Identitas Ganda

Yuan Pangestu 
Rudi Irawan, ayah Pegi Setiawan telah selesai menjalani pemeriksaan di Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Barat (Jabar), Jumat (21/6/2024). (Foto: Yuan Pangestu).

BANDUNG, iNews.id- Rudi Irawan, ayah Pegi Setiawan telah selesai menjalani pemeriksaan di Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Barat (Jabar) Jumat (21/6/2024) malam. Dalam pemeriksaan, Rudi dicecar 20 pertanyaan.

Pemeriksaan tambahan itu berlangsung lima jam. Rudi dicecar mengenai dua identitas. Dalam pemeriksaan itu Rudi menjelaskan memiliki identitas ganda karena ingin menikah dengan istri keduanya pada 2008.

"Terkait perubahan (identitas) bukan untuk kepentingan yang lain. Pada intinya untuk menjaga keharmonisan keluarga dari istri pertama. Jadi tidak ada unsur yang lain." ujar kuasa hukum Rudi, Jhon Waruwu di Polda Jabar.

Dia menjelaskan, Rudi membuat identitas ganda itu jauh sebelum mencuatnya kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon yang dikaitkan dengan putranya, yakni Pegi Setiawan.

"Dilakukan itu dari 2008, sedangkan perkara yang ditujukan sekarang itu kan diarahkan dekat ke 2016," ucapnya.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
4 hari lalu

Kecelakaan Tewaskan 12 Orang di Indramayu, Polisi Ungkap Ada 141 Titik U-Turn Ilegal

4 hari lalu

Olah TKP Kecelakaan Maut di Indramayu Tewaskan 12 Orang, Mobil Pikap Ditabrak 2 Truk

9 hari lalu

Usulan Provinsi Sunda Terkendala Aspek Sosiologis, DPRD Jabar Soroti Cirebon, Depok dan Bekasi

11 hari lalu

Jejak Karier Irjen Pipit Rismanto, Resmi Dilantik Jadi Kapolda Jabar

15 hari lalu

Terungkap di Rekonstruksi, Taufik Hidayat Obati Luka YTR Takut Korban Meninggal

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal