Anggota Ormas Penunggang Maung Lodaya Jadi Tersangka Perusakan, Terancam 9 Tahun Penjara

Agus Warsudi
JJ, anggota GMBI menunggangi patung Maung Lodaya di Mapolda Jabar ditetapkan sebagai tersangka perusakan. (Foto: ISTIMEWA)

BANDUNG, iNews.id - JJ, anggota ormas GMBI yang menungganggi Maung Lodaya di Mapolda Jabar ditetapkan sebagai tersangka aksi unjuk rasa berujung anarkistis. Tersangka JJ terbukti melakukan perusakan dan terancam hukuman 9 tahun penjara. 

"Kemarin (tersangka) dibagi dua, tujuh pemimpin-pemimpinnya dan empat pelaku perusakan pagar. Nah dia (penunggang patung Maung Lodaya) ada di antara yang empat orang itu (perusak pagar)," kata Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Ibrahim Tompo saat dikonfirmasi wartawan, Sabtu (29/1/2022). 

Kombes Pol Ibrahim Tompo mengatakan, JJ yang terekam menunggangi patung Maung Lodaya, juga terbukti melakukan perusakan pagar Mapolda Jabar. Dalam sebuah rekaman video yang beredar, JJ mendorong dan berkali-kali menendang pagar tersebut.

"Dia terbukti melakukan perusakan. Jadi dia terbukti mendorong, merusak pagar. Jadi kami tidak fokus kepada maung-nya, tapi memang perusakan pagar terbukti dia (JJ) lakukan," ujarnya.

Tersangka JJ, tutur Kabid Humas, dijerat Pasal 170 KUHP, 160 KUHP, dan 406 KUHPidana. Pelaku terancam hukuman 9 tahun penjara. "(tersangka) ditahan (di Mapolda Jabar)," tutur JJ. 

Diketahui, pascaaksi unjuk rasa anarkistis di Mapolda Jabar, polisi menangkap 731 anggota ormas GMBI. Mereka berasal dari beberapa kota dan kabupaten di Jawa Barat. 

Dari 731 orang itu, 19 di antaranya positif mengonsumsi narkoba. Setleah dilakukan pemeriksaan intensif, polisi menetapkan 11 orang jadi tersangka, yakni, Ketua Umum (Ketum) DPP GMBI Fauzan Rachman dan 10 anggota GMBI.

Editor : Agus Warsudi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Geledah Mobil Ormas , Polda Jabar Temukan Senjata Tajam, Ini Penampakannya

57 tahun lalu

Pascaaksi Anarkistis di Mapolda Jabar, Polisi Tangkap Ketum Ormas GMBI

57 tahun lalu

Imbas Aksi Anarkistis di Mapolda Jabar, Belasan Anggota Ormas GMBI di Cirebon Diamankan

57 tahun lalu

Polda Jabar Pastikan Kasus Pembunuhan Anggota Ormas di Karawang Diusut Tuntas

57 tahun lalu

Seluruh Polres Diinstruksikan Razia Ormas Pelaku Anarkistis di Mapolda Jabar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal