Anggota DPRD Subang dan Konstituennya Dijebloskan ke Tahanan, Diduga Korupsi Dana Pokir

Yudy Heryawan Juanda
Petugas Kejari Subang memborgol tangan Supriatna, anggota DPRD Subang setelah ditetapkan sebagai tersangka korupsi dana pokir. (FOTO: iNews/YUDY HERYAWAN JUANDA)

SUBANG, iNews.id - Supriatna, anggota DPRD Subang dari Fraksi Golkar bersama seorang konstituennya, Cari Sugiarto, dijebloskan ke tahanan. Mereka diduga melaku korupsi dana pokok pikiran (pokir).

Penahanan Supriatna dan Cari Sugiarto dilakukan Kejaksaan Negeri (Kejari) Subang setelah menetapkan keduanya sebagai tersangka kasus korupsi dana pokir DPRD Subang tahun anggaran 2020 dan 2021 dengan kerugian negara senilai Rp250 juta.

Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Subang William Jakson Sigalingging mengatakan, kasus tersebut terjadi ketika tersangka Supriatna menyalurkan dana pokir untuk penyertaan modal Badan Usaha Milik Desa (BUMdes) di Desa Sukamaju, Kecamatan Sukasari, Subang pada 2020 senilai Rp100 juta.

Namun setelah ditransfer ke rekening desa, uang tersebut diambil kembali oleh Supriatna untuk kepentingan pribadi dengan mengintimidasi kepala desa.

"Pada 2021, tersangka Supriatna kembali menyalurkan dana pokir untuk penyertaan modal Bumdes Sukamaju sebesar Rp150 juta. Namun supriatna meminta kembali dana pokir dan mengintimidasi kepala desa. Dana pokir tersebut diserahkan ke tersangka Cari Sugiarto. Oleh Cari Sugiarto, dana tersebut dipinjamkan ke beberapa warga," kata Kasi Pidsus Kejari Subang.

Sementara itu, Irwan, kuasa hukum tersangka Supriatna, mengatakan, kliennya tidak meminta kembali dana pokir tersebut. "Klien saya Supriatna hanya menyalurkan dana pokir dan tidak terlibat dalam penggunaan atau pengelolaannya," kata Irwan.

Irwan mempertanyakan memorandum Kejaksaan Agung (Kejagung) untuk menunda kasus dugaan korupsi yang melibatkan calon peserta Pemilu 2024. Sebab, Supriatna merupakan bakal calon anggota legislatif (bacaleg) dan anggota DPRD Subang aktif selama 2 periode.

Editor : Agus Warsudi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

3 Pembobol Muatan Mobil Boks di Jalur Pantura Subang Ditangkap Polisi

57 tahun lalu

Relawan GBB Target 90 Persen Suara Buruh di Subang untuk Ganjar Pranowo

57 tahun lalu

Razia Lalu Lintas di Subang, Polisi Sasar Knalpot Bising Langsung ke Sekolah

57 tahun lalu

2 Bulan Krisis Air Bersih, Warga Batusari Subang Semringah Dapat Bantuan 

57 tahun lalu

Pengoplos Elpiji di Subang Ditangkap Polisi, Terancam 6 Tahun Penjara-Denda Rp60 Miliar 

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal