Anggi Yurikno Dokter asal Bandung Korban Pemalsuan Dokumen Harap Pelaku Susanto Dihukum Berat

Erick Fahrizal
Dokter Anggi Yurikno berharap pelaku Susanto yang memalsukan dokumen dan menjadi dokter gadungan dihukum berat. (FOTO: iNews/ERICK FAHRIZAL)

BANDUNG, iNews.id - Anggi Yurikno, dokter yang menjadi korban pemalsuan dokumen, berharap pelaku Susanto dihukum berat. Perbuatan Susanto bukan hanya merugikan Anggi tetapi juga masyarakat.

Anggi Yurikno merupakan dokter yang tinggal dan bertugas di Puskesmas Warnasari, Kecamatan Pangalengan, Kabupaten Bandung.

Sedangkan tersangka Susanto, lulusan SMA yang mengaku dokter dengan data dan dokumen milik Yurikno kini sudah menjalani proses hukum dan ditahan.

Susanto, seorang pria warga Kabupaten Grobokan, Jawa Tengah, dilaporkan oleh Rumah Sakit Primasatya Husada Citra (PHC) Surabaya yang mempekerjakan tersangka sejak 2020.

Diketahui pelaku Susanto yang bukan dokter memalsukan dokumen milik Anggi Yurikno, seperti ijazah, surat tanda registrasi kedokteran hingga KTP untuk melamar kerja di RS PHC Surabaya 2020.

Editor : Agus Warsudi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Khairur Rijal Ingin Jadi JC, Klaim Punya Fakta Baru Penerima Suap Proyek Bandung Smart City

57 tahun lalu

Infografis Daftar 5 Fakta Kereta Cepat Jakarta-Bandung

57 tahun lalu

Pembangunan Kolam Retensi Masif, DPRD Harap Banjir Kota Bandung Teratasi 

57 tahun lalu

Lulusan SMA Dokter Gadungan  Ditangkap, Praktik di Klinik Pertamina Cepu

57 tahun lalu

Kedok Dokter Gadungan di Klinik Pertamina Cepu Terbongkar, Ternyata Lulusan SMA

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal