Aksi Wanita Cantik Pamer Mobil Berpelat TNI Bodong, Denpom: Motifnya Gaya-gayaan

Agung Bakti Sarasa
Denpom III/5 Bandung melimpahkan kasus aksi perempuan cantik pamer mobil berpelat TNI bodong ke Polrestabes Bandung. (Foto: iNews.id/Agung Bakti Sarasa)

BANDUNG, iNews.id - Aksi wanita cantik pamer mobil berpelat TNI bodong yang videonya viral di media sosial, ternyata hanya gaya-gayaan. Hal itu diketahui berdasarkan pengakuan pelaku saat dimintai keterangan Detasemen Polisi Militer (Denpom) III/Siliwangi.

"Motifnya cuma gaya-gayaan, dia pelaku ingin gaya-gayaan," ungkap Komandan Detasemen Polisi Militer (Denpom) III/Siliwangi, Letkol Cpm Harjono Pamungkas Putro di Mako Denpom III/5 Bandung, Jalan Jawa, Kota Bandung, Kamis (4/3/2021).

Menurut Pamungkas, pelat nomor bodong tersebut dibeli pelaku dari seseorang seharga Rp1,5 juta. Pelaku, kata Pamungkas, dikenalkan orang kepada penjual pelat nomor palsu yang diketahui bernama Aji Nugraha itu.

"Pengakuannya (pelaku) beli dari seseorang yang bernama Aji Nugraha, orang sipil. Rp1,5 juta, (pelaku) dikenalkan orang," ujarnya.

Pamungkas juga menegaskan, pihaknya kini tengah memburu penjual plat nomor TNI palsu itu.  "Aji Nugraha ini sedang dalam pencarian," katanya. 

Editor : Asep Supiandi
Artikel Terkait
5 tahun lalu

Denpom TNI Serahkan Wanita Pamer Mobil Berpelat TNI ke Polrestabes Bandung

8 jam lalu

Jadwal SIM Keliling di Bandung Hari Ini 23 Juli 2026, Cek Lokasi dan Persyaratannya

1 hari lalu

Jadwal SIM Keliling di Bandung Hari Ini 22 Juli 2026, Cek Lokasi dan Persyaratannya

2 hari lalu

Jadwal SIM Keliling di Bandung Hari Ini 21 Juli 2026, Cek Lokasi dan Persyaratannya

3 hari lalu

Jadwal SIM Keliling di Bandung Hari Ini 20 Juli 2026, Cek Lokasi dan Persyaratannya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal