39 Objek Tanah Milik PT KAI di Jatayu Bandung Dieksekusi, Warga Kosongkan Tempat Tinggal 

Arif Budianto
Warga mengosong tempat tinggal karena tanah dan bangunan milik PT KAI yang mereka tempati dieksekusi petugas PN Bandung. (FOTO: istimewa)

BANDUNG, iNews.id - Sebanyak 39 objek tanah di Jalan Jatayu, Kota Bandung, dieksekusi oleh Pengadilan Negeri (PN) Bandung sebagai tindak lanjut permohonan PT KAI (Persero) Daop 2 Bandung. Para penghuni diminta mengosongkan kawasan milik PT KAI tersebut. 

Sebanyak total luas 39 objek tanah dan bangunan yang dieksekusi itu 8.144,12 meter persegi dan luas bangunan 1.872 meter persegi. 

Eksekusi dilaksanakan berdasarkan dua putusan perkara yang telah berkekuatan hukum tetap. Yaitu, Putusan No.423/Pdt.G/2014/PN.Bdg (12 objek) dan Putusan No.426/Pdt.G/2014/PN.Bdg (27 objek) yang dimenangkan oleh PT KAI. 

Putusan tersebut intinya menyatakan tanah dan bangunan yang dihuni para penghuni adalah milik PT KAI dan menghukum para penghuni untuk mengosongkan dan menyerahkan tanah dan bangunan rumah yang dihuni kepada PT KAI dalam keadaan baik.

“Dari 39 objek tanah dan bangunan tersebut, terdapat 30 penghuni objek yang telah melaksanakan isi putusan secara sukarela dan bersikap kooperatif. Sisanya dilakukan eksekusi secara paksa oleh Pengadilan Negeri Bandung," kata Manager Humas Daop 2 Bandung Mahendro Trang Bawono.

Selama ini, objek-objek tersebut dipergunakan untuk tempat tinggal dan tidak ada hubungan hukum dengan PT KAI selaku pemilik aset. Namun justru menggugat PT KAI dengan klaim kepemilikan. 

Mahendro menyatakan, eksekusi tersebut dilakukan sesuai dengan prosedur hukum acara yang berlaku. "Eksekusi ini sebagai wujud keseriusan PT KAI (Persero) Daop 2 Bandung dalam rangka mengambil alih dan menjaga aset perusahaan dari pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab, sekaligus sebagai upaya PT KAI dalam melakukan optimalisasi aset guna meningkatkan pendapatan Perusahaan," ujar Mahendro.

Editor : Agus Warsudi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Polisi Diduga Minta Uang ke Korban Begal di Bandung, Kapolsek Sukasari: Salah Komunikasi

57 tahun lalu

3 Bangunan di Kutawaringin Bandung Terbakar Hebat, Api Sambar Kabel SUTET

57 tahun lalu

Merasa Terancam, Sopir di Kota Bandung Tolak Rencana Migrasi Angkot ke Mikrobus

57 tahun lalu

Viral Korban Begal Motor di Bandung Diduga Dimintai Uang saat Buat Laporan Polisi

57 tahun lalu

Geger, Tengkorak Manusia Ditemukan dalam Gardu Listrik di Kopo Bandung

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal