31.980 Batang Rokok Ilegal Disita dari 8 Kecamatan di Kabupaten Bandung

Dila Nashear
Rokok ilegal yang beredar di masyarakat disita petugas. (FOTO: iNews.id/DOK)

BANDUNG, iNews.id - Sebanyak 31.980 batang rokok Ilegal yang beredar di Kabupaten Bandung disita petugas. Penyitaan itu dilakukan petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol) PP Kabupaten Bandung dalam operasi yang digelar sejak Januari hingga Juni 2022. 

Kepala Satpol PP Kabupaten Bandung Kawaludin mengatakan, total barang bukti puluhan ribu batang rokok ilegal yang disita itu terdiri atas 21 merek. Rokok ilegal merugikan negara karena tidak membayar pajak atau cukai.

"Operasi pemberantasan barang kena cukai ilegal ini dilakukan di Soreang, Ciwidey, Ciparay, Majalaya, Nagreg, Rancaekek, Cileunyi, dan Solokanjeruk," kata Kasatpol PP Kabupaten Bandung.

Kawaludin menyatakan, operasi yang dilaksanakan di awal 2022 ini, Pemkab Bandung didampingi oleh Satpol PP Provinsi Jawa Barat dan juga Bea Cukai Bandung. Untuk memutus peredaran rokok ilegal, jajaran Satpol PP Kabupaten Bandung telah melakukan sejumlah upaya, seperti sosialisasi kepada masyarakat.

"Serta (upaya selanjutnya) melaksanakan operasi pemberantasan rokok ilegal secara mandiri. Insya Allah operasi mandiri ini akan dilakukan masif di 31 kecamatan," ujar mantan Kepala Dinas Damkar itu.

"Untuk titik perbatasan, seperti Kecamatan Kertasari, Nagreg, Cileunyi, dan Rancabali akan diperketat pengawasannya," tutur Kawaludin.

Editor : Agus Warsudi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

2 Truk Tabrakan di Jalan Raya Bandung-Cianjur, Ini Dugaan Penyebabnya

57 tahun lalu

Dua Truk Tabrakan di Jalan Raya Bandung-Cianjur, Sopir Luka Parah Terjepit Setir

57 tahun lalu

Jalan Soreang-Ciwidey Akan Diperlebar, Pemkab Bandung: untuk Tingkatkan Potensi Pariwisata

57 tahun lalu

Tabung Gas 3 Kg Meledak, 9 Unit Kamar Kontrakan di Katapang Bandung Ludes Terbakar

57 tahun lalu

Awas! Pelaku Hipnotis Kerap Beraksi di Alun-Alun Bandung, 3 Siswi SMK Jadi Korban, HP Raib

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal