3 Remaja di Subang Cabuli 2 Anak di Bawah Umur saat Pesta Miras

Yudy Heryawan Juanda
Kapolres Subang AKBP Teddy Fanani saat konferensi pers kasus pencabulan anak di bawah umur. (Foto iNews/Yudy Heryawan).

SUBANG, iNews.id - Polres Subang, Jawa Barat menangkap tiga remaja inisial RG, MA dan DH karena mencabuli anak di bawah umur. Korban inisial RD dan DE dicabuli pelaku saat pesta miras.

Kapolres Subang, AKBP Teddy Fanani mengatakan kasus tersebut bermula pelaku RG mengajak korban RD dan DE mendatangi rumah temannya. Namun temannya pergi ke luar, sedangkan pelaku RG, MA dan DH minum miras bersama korban.

"Mereka beli minum keras dari warung," kata Teddy Fanani di Subang, Kamis (27/8/2020).

Saat korban sudah mabuk, kata dia pelaku membawa RD dan DE ke kamar. Dari situlah pelaku mencabuli korban secara bergiliran.

"Sudah mabuk dilakukan persetubuhan dan pencabulan dari laporan dikembangkan menangkap 3 tersangka," kata dia.

Kasus tersebut bisa terungkap setelah keluarga korban melaporkan kepada polisi. Kemudian petugas menyelidiki kasus itu dan menangkap pelaku.

Atas perbuatan itu, para tersangka dijerat Pasal 81 dan Pasal 82 Undang-Undang Nomor 17 tahun 2017 tentang Perlindungan Anak. Mereka terancam hukuman maksimal 15 tahun penjara.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Viral Polisi Diadang Warga saat Tangkap Lansia Terduga Pencabulan Anak di Sampang

57 tahun lalu

Geger Pengasuh Padepokan Cabuli Santriwati di Pekalongan, Orang Tua Jemput Anak

57 tahun lalu

Tampang Pimpinan Padepokan Padang Ati Pekalongan yang Diduga Cabuli Puluhan Santriwati

57 tahun lalu

Pimpinan Padepokan Padang Ati Pekalongan Ditangkap, Diduga Cabuli Puluhan Santriwati

57 tahun lalu

Situbondo Geger! Oknum Guru SMA Diduga Cabuli Siswa Sesama Jenis, Digerebek di Hotel

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal